Keberangkatan 26 Ribu Jemaah Umrah di Jatim Masih Tertunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Maret 2022
Keberangkatan 26 Ribu Jemaah Umrah di Jatim Masih Tertunda

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Surabaya Jawa Timur, yang akan berangkat umrah ke Tanah Suci, tidak lagi harus terbang terlebih dahulu ke Jakarta, lalu melanjutkan ke Arab Saudi.

Kini, embarkasi Surabaya bisa langsung dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur tanpa harus ke Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Baca Juga:

Penghapusan PCR dan Karantina Arab Saudi Bawa Angin Segar bagi Jemaah Haji-Umrah

Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Timur HM Sufyan Arif mengatakan, ada 87 travel anggota Amphuri sudah siap memberangkatkan jemaah dari Bandara Juanda.

"Menurut catatan Amphuri Jatim, total ada 26 ribu jemaah tunda dan jemaah baru terdaftar yang belum berangkat hingga 28 Februari 2022. Mudah-mudahan pertengahan bulan Maret ini jemaah umroh tersebut bisa berangkat dari Jakarta," tandas Sufyan saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Dari rencana jadwal penerbangan, Amphuri Jatim akan memberangkatkan jemaah pada 15 Maret mendatang, dengan total 45 sampai 90 jemaah.

Ia mengatakan, ada beberapa kendala untuk pemberangkatan umroh, terutama jemaah tidak ingin menambah biaya untuk karantina. Sehingga, agar bisa tertangani dengan baik maka pihaknya menerima jemaah baru yang siap diberangkatkan.

"Ya mau bagaimana lagi, pihak travel harus pandai menyampaikan pada jemaah mulai dari awal mengenai biaya, karantina dan faktor terjelek jika positif COVID-19 saat perjalanan. Itu bertujuan agar semua siap baik fisik maupun mentalnya" papar Sufyan.

Terlait lokasi karantina, pihaknya sudah menggandeng Gugus Tugas Jatim. Ada sebanyak 61 hotel sudah terassesmen yang layak dijadikan tempat karantina.

"Langkah ini dilakukan sebab keberangkatan dan kepulangan, jemaah tidak boleh dikarantina di satu hotel yang sama. Jelang berangkat jemaah dikarantina satu hari, lalu pulang tiga hari dan tidak boleh dalam satu hotel," tuturnya.

Selain itu, jika ada jemaah yang positif sebelum berangkat, maka akan dilindungi oleh asuransi.

"Pihak asuransi akan siap meng-cover biaya yang tidak bisa direfund dan direscedule. Berbeda kalau tiket itu masih bisa direscedule," katanya. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

#Biro Umrah #Perjalanan Umroh #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk mencegah penyelenggara umrah ilegal dan melindungi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Cegah Jemaah Umrah Ilegal, Kemenhaj Buka Posko Pengawasan PPIU di Terminal 2F Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Hanya Jadikan Lahan Bisnis, Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Bakal Ditertbkan
Bagikan