Kawasan Hutan Tersisa Kurang 40 Persen, Menteri LH Janji Kaji Tata Ruang Terdampak Banjir
Pencarian korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sudah menewaskan 712 orang sampai dengan Selasa (2/12) sore.
Bahkan kerusakan infrastruktur rumah, jalan, jembatan sangat besar akibat banjir bandang yang membawa lumpur dan gelondongan kayu besar.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan mengkaji tata ruang di wilayah terdampak banjir Sumatra untuk mengembalikan ekosistem demi memperkuat daya dukung dan tampung lingkungan hidup.
Dalam sosialisasi hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 Brasil di Jakarta, Selasa, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif menyampaikan Kementerian LH sudah memiliki dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang menekankan pentingnya penambahan kawasan lindung di sejumlah wilayah berpotensi bencana.
Baca juga:
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
"Dengan kejadian ini kami akan me-review kembali. Jadi yang di-review tidak hanya unit-unit usaha yang ada di sepanjang daeran aliran sungai (DAS) tersebut, tetapi juga tata ruang yang kemudian sangat tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya," ujarnya.
Dia mencontohkan bagaimana saat ini di Jawa Barat hanya tersisa 400 ribu hektare kawasan lindung, termasuk area tangkapan air, dari 1,6 juta hektare.
Hal serupa juga ditemukan di DAS Batang Toru yang merupakan salah satu wilayah terdampak banjir di Sumatera Utara.
Di DAS itu, kawasan hutan tersisa kurang dari 40 persen, bahkan wilayah hulu dimasukkan ke dalam areal penggunaan lain (APL) yang semestinya merupakan kawasan lindung.
Terkait daerah lain, dia mengatakan pendalaman masih dilakukan oleh Tim KLH terkait wilayah lain terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Tetapi, kasusnya sama bila mana tata ruangnya ternyata tidak memperhatikan daya dukung, daya tampung, kewajiban Menteri LH untuk kemudian merekomendasikan area itu kembali berfungsi sebagaimana yang harusnya," ujarnya.
Dia merujuk kepada arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kejadian banjir di Sumatera untuk kembali menegakkan perlindungan lingkungan di Tanah Air, mengingat konsekuensi yang ditimbulkan ketika hal itu tidak dilakukan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra