Kata Ridwan Kamil Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK


Ridwan Kamil (RK). (foto: dokumen tim RK)
MerahPutih.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah deposito senilai Rp 70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip Rabu (19/3).
Ia menegaskan tim penyidik KPK tak menyita uang maupun deposito saat menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
"Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu," ungkap politikus Golkar ini.
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Sebelumnya KPK menyita deposito senilai Rp 70 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih 70 miliar rupiah," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah motor, mobil, dan aset tanah serta bangunan terkait kasus ini.
Budi menjelaskan dalam mengusut kasus ini pihaknya sudah menggeledah 12 lokasi selama tiga hari terakhir. Salah satunya rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga:
Ridwan Kamil Bantah Jarang Update Medsos Gara-Gara Rumahnya Digeledah KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu yakni, Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto.
Kemudian pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.
Adapun kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
