Kata Bahlil Terkait Perintah Prabowo Subianto Menteri Untuk Merapatkan Barisan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Kata Bahlil Terkait Perintah Prabowo Subianto  Menteri Untuk Merapatkan Barisan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui dalam acara pelantikan pengurus PP KPPG di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Senin (22/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri untuk merapatkan barisan.

Cak Imin menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya para jurnalis mengenai pembahasan selama acara halalbihalal bersama dirinya pada Minggu (20/4) malam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa koordinasi antara menteri dalam Kabinet Merah Putih masih berjalan dengan baik.

Hal tersebut dapat dipastikan lantaran hingga saat ini dia melihat tidak ada unsur keretakan hubungan antara sesama menteri di dalam kabinet.

Baca juga:

Megawati dan Prabowo Bertemu, Bahlil: Pertemuan Ketum Partai Bisa Aja, Kita Lihat!

"Baik baik aja, nggak ada apa-apa biasa aja. Rapat biasa aja ya," kata Bahlil.

Bahlil memastikan seluruh anggota kabinet hingga saat ini masih bekerja dengan baik di bawah komando Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada kerenggangan di internal jajaran Kabinet Merah Putih.

Arahan Presiden Prabowo yang meminta para jajaran Kabinet Merah Putih merapatkan barisan merupakan upaya untuk tetap menjaga semangat.

"Jadi, maknanya merapatkan barisan itu tidak selalu sedang ada sesuatu, tapi itu untuk menjaga semangat," ujarnya.

Arahan Presiden tersebut merupakan hal yang biasa, mengingat Prabowo menganalogikan kabinet yang dia pimpin sebagai sebuah tim dan harus terus merapatkan barisan. (*)

#Prabowo #Bahlil Lahadalia #Kabinet Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Indonesia
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Indonesia
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Kunjungan Presiden Prabowo ke Riau merupakan rangkaian peninjauan penanganan karhutla di Sumatera setelah sebelumnya Presiden memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Tiba di Riau, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Sumatera
Indonesia
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Presiden juga telah menginstruksikan tindakan tegas tanpa kompromi, di mana aparat penegak hukum telah memulai proses penyelidikan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Setelah Tinjau Kalimantan, Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Sumatera
Indonesia
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo mengungkap rasa bangga dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada seluruh petugas upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Indonesia
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Aturan pembelian pertalite yang berlaku tetap sama, yakni 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Indonesia
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Upacara Itu merupakan salah satu agenda rutin kenegaraan yang digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Agustus 2026
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang  HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Bagikan