Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air

Paspor Indonesia. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan peraturan perundang-undangan untuk membuka kemungkinan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menilai usulan kewarganegaraan ganda secara terbatas merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap diaspora Indonesia agar dapat berkontribusi bagi negara tanpa terkendala status kewarganegaraan.

Negara tidak boleh lagi memaksa anak-anak bangsa yang hebat untuk memilih dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air,

kata Sugiat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (16/8).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu, usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka kewarganegaraan ganda secara luas, tetapi ditujukan secara selektif kepada talenta tertentu yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Baca juga:

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia

Pemerintah tentu akan merancang regulasi dengan mekanisme screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional,

katanya.

Sugiat mengatakan sejumlah negara memanfaatkan diaspora untuk mendapatkan kembali sumber daya manusia dengan keahlian tertentu.

Indonesia, tegas ia, perlu memberikan ruang kepada diaspora berprestasi agar dapat berkontribusi pada sektor-sektor strategis tanpa harus menghadapi pilihan antara karier internasional dan ikatan dengan Indonesia.

Kami menghormati pandangan kritis dari para akademisi hukum internasional. Justru karena itulah usulan ini dibawa ke ranah legislatif untuk digodok bersama,

katanya.

Sugiat mengatakan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

Ia menegaskan usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah tidak mengambil jalan pintas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa proses ini akan ditempuh melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 bersama DPR RI,

katanya.

Usulan kewarganegaraan ganda tersebut bersifat terbatas dan tidak dimaksudkan berlaku secara umum. Rancangan kebijakan juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan, integritas, loyalitas terhadap negara, serta pembatasan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

#Kewarganegaraan Ganda #Prabowo #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Indonesia
Pesawat N219 dan Varian Amfibinya Bakal Dirangcang Buat Visi Ambulans Udara Presiden Prabowo
Sebagai tulang punggung sistem nirawak, ia menjelaskan BRIN mengembangkan Pesawat Udara Nirawak (PUNA) MALE yang mampu mengudara selama 24 jam nonstop
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Pesawat N219 dan Varian Amfibinya Bakal Dirangcang Buat Visi Ambulans Udara Presiden Prabowo
Indonesia
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
DPR RI menilai RAPBN 2027 senilai Rp4.097,2 triliun menunjukkan optimisme pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Gempa NTT Duka Bersama, Jangan Sampai Kelompok Rentan Terdampak Merasa Sendirian
Kelompok rentan terdampak gempa NTT harus jadi prioritas agar tidak merasa sendirian.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Gempa NTT Duka Bersama, Jangan Sampai Kelompok Rentan Terdampak Merasa Sendirian
Indonesia
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Prabowo meminta perubahan UU untuk membuka kewarganegaraan ganda terbatas bagi diaspora Indonesia bertalenta dengan keahlian yang dibutuhkan kepentingan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Saat Anak Dari Daerah Dipanggil Prabowo di Pidato Kenegaraan, Berikan Inspirasi dan Tampil Pakai Baju Adat
Menurut Prabowo, anak-anak Indonesia juga harus mendapatkan pendidikan yang baik dengan didukung fasilitas sekolah yang memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Saat Anak Dari Daerah Dipanggil Prabowo di Pidato Kenegaraan, Berikan Inspirasi dan Tampil Pakai Baju Adat
Bagikan