Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air

Paspor Indonesia. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan peraturan perundang-undangan untuk membuka kemungkinan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menilai usulan kewarganegaraan ganda secara terbatas merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap diaspora Indonesia agar dapat berkontribusi bagi negara tanpa terkendala status kewarganegaraan.

Negara tidak boleh lagi memaksa anak-anak bangsa yang hebat untuk memilih dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air,

kata Sugiat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (16/8).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu, usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka kewarganegaraan ganda secara luas, tetapi ditujukan secara selektif kepada talenta tertentu yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Baca juga:

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia

Pemerintah tentu akan merancang regulasi dengan mekanisme screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional,

katanya.

Sugiat mengatakan sejumlah negara memanfaatkan diaspora untuk mendapatkan kembali sumber daya manusia dengan keahlian tertentu.

Indonesia, tegas ia, perlu memberikan ruang kepada diaspora berprestasi agar dapat berkontribusi pada sektor-sektor strategis tanpa harus menghadapi pilihan antara karier internasional dan ikatan dengan Indonesia.

Kami menghormati pandangan kritis dari para akademisi hukum internasional. Justru karena itulah usulan ini dibawa ke ranah legislatif untuk digodok bersama,

katanya.

Sugiat mengatakan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

Ia menegaskan usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah tidak mengambil jalan pintas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa proses ini akan ditempuh melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 bersama DPR RI,

katanya.

Usulan kewarganegaraan ganda tersebut bersifat terbatas dan tidak dimaksudkan berlaku secara umum. Rancangan kebijakan juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan, integritas, loyalitas terhadap negara, serta pembatasan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

#Kewarganegaraan Ganda #Prabowo #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
HUT TNI Tanpa Parade Alutsista, Presiden Prabowo Tetap Hadir
Perayaan secara sederhana dilakukan oleh TNI karena saat ini sebagian besar pasukan masih bertugas menangani berbagai peristiwa di daerah
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
HUT TNI Tanpa Parade Alutsista, Presiden Prabowo Tetap Hadir
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Pemerintah telah melakukan uji coba melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan