Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kata Ahli Patologi Forensik ketika Sianida Masuk Tubuh Manusia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 05 September 2016
Kata Ahli Patologi Forensik ketika Sianida Masuk Tubuh Manusia

Sidang ke-14 Jessica atas pembunuhan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ahli patologi forensik Fakultas Kedokteran Universitas Queensland Dr Beng Ong menjelaskan tentang proses sianida jika masuk dalam tubuh manusia saat sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Seperti diketahui, Mirna meninggal setelah meminum kopi yang tercampur sianida.

Beng Ong mengatakan, jika masuk ke dalam tubuh, sianida akan masuk terlebih dahulu ke organ hati. Hati adalah organ penyaring yang besar, jadi pada awalnya racun akan ternetralisir oleh jaringan yang ada di hati.

"Kalau dosisnya tinggi, racun tersebut sampai dulu ke hati maka setelah itu racun akan masuk ke jantung, seta dapat menyebar ke seluruh tubuh," kata Beng Ong saat memberkan kesaksian di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Menurut Beng Ong, itulah sebabnya mengapa efek dari racun itu lambat. Seperti diuraikan dalam literatur, racun akan memakan waktu lebih dari lima menit atau bahkan beberapa jam hingga dapat menghilangkan nyawa seseorang.

"Ini ada artikel yang diambil dari textbook toksikologi dan ada bab tentang sianida. Saya akan menunjukkan kepada Anda bagian yang sub topik presentasi klinik, dan mulai munculnya efek. Saya akan membaca bagian yang relevan dalam paragraf kedua, penghirupan akan menghasilkan efek yang paling cepat," tuturnya.

Beng Ong menjelaskan kemudian pada kalimat terakhir, penghirupan dosis yang lebih tinggi dapat mengakibatkan efek lebih parah atau kematian dalam hitungan detil hingga menit.

"Garam sianida atau sianida logam dalam kasus ini mengacu pada sodium sianida. Biasanya efek klinisnya dalam waktu 30 menit. Pada umumnya penghirupan lebih cepat efeknya daripada pencernaan. Tergantung dosis racunnya," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Penjelasan Ahli Patologi Forensik soal Racun Sianida
  2. Saksi Ahli Jessica Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah Indonesia
  3. Ibu Jessica Kumala Wongso Hadir di Persidangan
  4. Kubu Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi dan Patologi
  5. Saksi Ahli Sebut Jessica Penyuka Sesama Jenis
#Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso #Kopi Sianida
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan