Kasus Polisi Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 di Medsos Dilimpahkan ke Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 April 2021
Kasus Polisi Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 di Medsos Dilimpahkan ke Mabes Polri

KRI Nanggala 402. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melimpahkan kasus anggotanya yang "nyinyir" soal KRI Nanggala 402 di media sosial ke Mabes Polri. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Propam dan Bareskrim Polri.

Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto menjelaskan, berkas-berkas anggotanya yang berinisial FI akan segera diserahkan ke Mabes Polri.

"Kasus ini rencananya ditangani Mabes Polri. FI hari ini sudah dibawa ke Mabes Polri. Kemungkinan jadi tersangka," jelas Yulianto di Polda DIY, Yogyakarta, Selasa (27/04).

Baca Juga:

Akun Medsos Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Diusut, Salah Satunya Milik Anggota Polisi

Ia melanjutkan, kasus ini sebelumnya sudah dalam penyelidikan Direskrimsus Polda DIY. Pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kondisi pelaku.

Ketujuh orang sakit tersebut di antaranya adalah teman-teman sesama polisi dan keluarga pelaku.

Dari keterangan keluarga, FI diketahui pernah menderita depresi ringan beberapa tahun yang lalu. Polda DIY juga sudah memeriksa kondisi kejiwaan FI.

"Pemeriksaan oleh psikolog sudah kami lakukan. Hasilnya belum keluar. Tapi menurut pendapat pribadi saya, kalau orang normal dia tidak mungkin untuk berkata itu di saat orang sedang berduka," kata Yuli.

Ilustrasi - Warga di Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/4), membawa bunga dan berdoa untuk seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Pulau Bali. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ilustrasi - Warga di Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/4), membawa bunga dan berdoa untuk seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Pulau Bali. ANTARA FOTO/Maulana Surya


Pelaku terancam dijerat Undang-Undang ITE No 19 Tahun 2016 pasal 45a, ayat 2, yunto pasal 28 ayat 2.

Ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar.

Selain itu, Kapolsek Sleman Firman juga sudah menghampiri markas Lanal di Yogyakarta untuk meminta maaf atas perilaku tak terpuji anggotanya.

"Kapolres juga sudah mendoakan agar seluruh almarhum korban tenang di sisi-Nya," pungkasnya.

Baca Juga:

Jokowi Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Kelompok Kriminal Bersenjata

Sebelumnya, Polda DIY menangkap polisi berinisial F. Ia ditangkap karena mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

F yang merupakan pemilik akun Facebook bernama Fajarnnzz adalah seorang polisi berpangkat bintara di Polsek Kalasan Kabupaten Sleman. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Muhammadiyah Ajak Umat Muslim Salat Gaib untuk Prajurit KRI Nanggala 402

#Nanggala 402 #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan