Kasus Penganiayaan PRT Anggota DPR, Polisi Periksa 7 Saksi
Ilustrasi Tindak Kejahatan yang Sedang Diselidiki Polisi ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
MerahPutih Hukum - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tindak kekerasan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) T (20). Polisi telah memanggil tujuh orang saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
Ketujuh saksi tersebut yaitu T selaku korban kekerasan, yayasan penyalur pembantu di bilangan Depok, yayasan Lembaga Pelatihan Kursus/Keterampilan (LPK) yang melatih korban, dua orang teman korban yang bekerja satu rumah, dari CV Bima Putra selaku penyalur, dan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang membantu korban.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, pihak kepolisian memanggil saksi-saksi guna menemukan kejelasan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan korban.
"Untuk sekarang, masih tujuh saksi yang dipanggil. Tapi, kami masih akan memanggil saksi yang lain bila diperlukan," ujar Krishna Murti kepada wartawan, Senin (5/10).
Lebih lanjut, kata Krishna Murti, jika benar dugaan tersangka kasus tersebut adalah anggota DPR, maka untuk pemanggilan akan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sesuai dengan undang-undang yang baru, jika benar dugaan tersangka tersebut adalah anggota DPR RI, harus dengan izin presiden," tutup Krishna. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum