Kasus Pembobol Bank Mandiri, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 09 Maret 2017
Kasus Pembobol Bank Mandiri, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka

ILUSTRASI. (FOTO Antara/Wahyu Putro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Akhirnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank Mandiri (Tbk) kepada PT Central Stell Indonesia. Dua pembobol Bank Mandiri ini masing-masing adalah MS alias HP pekerjaan karyawan swasta dan EWL Direktur PT Cental Stell Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejagung juga memeriksa tiga saksi, yakni, Tan Le Ciaw, Ivan Wijaya, dan Liem Khai Tjen alias Athai.

Dari hasil pemeriksaan, saksi Tan Le Ciaw menyebutkan yang bersangkutan selaku pemegang saham 15 persen di PT Central Stell Indonesia pernah menerima aliran dana melalui tersangka "MS alias HP" atas pembayaran hutang dari PT Central Stell Indonesia.

Sedangkan saksi, Liem Khai Tjen alias Athai menerangkan yang bersangkutan selaku pemegang saham 25 persen di PT Central Stell Indonesia, dan mengaku pernah menerima aliran dana melalui tersangka MS alias HP atas pembayaran hutang dari PT Central Stell Indonesia. Dan, saksi Ivan Wijaya menerangkan mengenai pengelolaan kas kecil (pengelolaan keuangan) di PT Central Stell Indonesia.

"Sudah ditetapkan dua tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum seperti dilansir Antara, Kamis (9/3) malam.

Penetapan tersangka terhadap MS berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-18/F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 21 Februari 2017.

Adapun jumlah perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp350 miliar. "Sampai sekarang penyidik sudah memeriksa 11 saksi," tandasnya.

#Bank Mandiri #Kejagung #Bank
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Merah Putih Kasih
Peduli Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kebun JHL Merah Putih Kasih Terima CSR dari Bank Mandiri
Bank Mandiri menyalurkan bantuan CSR sarana pertanian ke JHL Foundation di Bogor untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan pertanian berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peduli Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kebun JHL Merah Putih Kasih Terima CSR dari Bank Mandiri
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Perbankan pada umumnya bekerja berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) dan pipeline penyaluran kredit yang sudah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bagikan