Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 08 Juni 2015
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati berfoto "selfie" dengan mantan Menteri Keuangan Ali Wardhana disela peluncuran buku A Tribute to Ali Wardhana, Minggu (6/6). (antara foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Bekas Menteri Keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Sri Mulyani Indrawati diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait penjualan kondensat oleh SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Sri Mulyani diperiksa di Kementerian Keuangan pada Senin (8/6).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan awalnya Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan memeriksa Sri Mulyani pada Rabu (10/6). Namun demikian pada Selasa (9/6) Sri Mulyani harus kembali ke Amerika Serikat, karena itu pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/6).

"Pemeriksaan dilakukan di Kementerian Keuangan," kata Jenderal bintang satu tersebut.

Brigjen Victor melanjutkan, Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut akan diminat keterangan terkait surat yang dikeluarkan Kemenkeu untuk membayar Kondensat yang dikelola BP Migas ke PT TPPI.

"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkau pada saat beliau menjadi Menteri Keuangan," tandas Brigjen Victor.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya penjualan kondensat SKK Migas kepada PT TPPI dipandang sebagai kasus mega korupsi dengan nominal mencapai Rp2 triliun.

Kasus tersebut bermula pada tahun 2009 saat SKK Migas melakukan penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. Proses tersebut diduga melanggar Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-SO tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjualan Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BPO0000/2003-SO tentang pembetukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara.

Penyidik menilai ada pelanggaran Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Tipikor dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 UU 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU No 25/2003.

Terkait dengan kasus Mega Korupsi ini Polisi telah memastikan tiga orang tersangka terkait kasus yang telah membelit saat ini, mereka adalah, Mantan Deputi Ekonomi dan pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, mantan kepala BP Migas Raden Priyono, serta pemilik lama PT TPPI Honggo Wendratmo. (bhd/gms)

BACA JUGA:

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Polisi Bakal Periksa Sri Mulyani 

DH, Tersangka Kasus SKK Migas -PT TPPI Diperiksa Polisi 

11 Jam Diperiksa Polisi, Raden Priyono Jadi Tersangka?

 

#Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak #Sri Mulyani Indrawati
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah
Barang-barang yang dibawa beragam, mulai dari televisi layar lebar, meja dan kursi, hingga berbagai perabotan lainnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Indonesia
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Guru di Jerman bisa memperoleh penghasilan hingga sekitar Rp 1 miliar per tahun
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru
Indonesia
Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan
“Kunjungan ini agar Kemenkeu tahu langsung kendala di lapangan yang dihadapi prajurit TNI di Papua,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Ferdinand Wenas
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan
Indonesia
17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Menteri Keuangan sebut bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Indonesia
Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
Indonesia
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
3 orang bukan berasal dari pejabat karier di Kemenkeu, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, dan Masyita Cristalline sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
Indonesia
Antisipasi Transisi Energi, APBN Sudah Gelontorkan Rp 610 T untuk Dana Iklim
Sri Mulyani Indrawati memastikan Indonesia siap mengantisipasi dampak gejolak perekonomian global terhadap implementasi transisi energi.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Mei 2025
Antisipasi Transisi Energi, APBN Sudah Gelontorkan Rp 610 T untuk Dana Iklim
Indonesia
Puji Prabowo, Sri Mulyani: Pertama Kalinya Presiden Datang Lihat Tutup Buku APBN
Sri Mulyani mengatakan bahwa kedatangan Prabowo bukan seremonial, tetapi kunjungan kerja.
Frengky Aruan - Kamis, 02 Januari 2025
Puji Prabowo, Sri Mulyani: Pertama Kalinya Presiden Datang Lihat Tutup Buku APBN
Bagikan