Kasus Mega Korupsi Asabri, Penyidik Sita Mobil Mewah dan Kapal Milik Para Pelaku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Februari 2021
Kasus Mega Korupsi Asabri, Penyidik Sita Mobil Mewah dan Kapal Milik Para Pelaku

Asabri (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan mewah dan kapal sebagai barang bukti dalam kasus korupsi. Barang bukti ini diduga milik para pelaku dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Baca Juga

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Asabri Pembobol Jiwasraya

"Barang bukti yang disita satu unit mobil Ferari, satu kapal, dokumen kepemilikan kapal dan tanah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (11/2).

Sejumlah barang bukti yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Lalu, barang bukti yang disita dari Heru Hidayat yakni satu mobil Ferari tipe F12 Berlinetta nopol B 15 TRM berikut STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan.

Adapula sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/ tongkang dan 10 kapal tug boat.

Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: Humas Kejagung
Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: Humas Kejagung

Sementara barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro adalah tanah seluas 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB). Lokasinya berada di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kemudian tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Baca Juga

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (Knu)

#Asabri #Asuransi #Asuransi Jiwa #Asuransi Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Avrist Group Financial Forum 2026 Dorong Transformasi Industri Asuransi Nasional
Presiden Komisaris PT Avrist Assurance, Rhenald Kasali (kanan) memberikan pemaparan dalam acara Avrist Group Financial Forum 2026 di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Avrist Group Financial Forum 2026 Dorong Transformasi Industri Asuransi Nasional
Berita Foto
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Ketua Pengurus DPLK Avrist, Firmansyah bersama COO Avrist Assurance, Tan Yvonne Rina saat meluncurkan aplikasi SiPURNA by DPLK Avrist di Jakarta.
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Indonesia
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
,Jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
2 Prajurit Gugur Saat Acara HUT TNI Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan Rp 350 Juta
Kedua prajurit yang gugur itu adalah Prajurit Kepala (Praka) Zaenal Mutaqim dari TNI Angkatan Laut dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi dari TNI Angkatan Darat.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
2 Prajurit Gugur Saat Acara HUT TNI Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga Terima Santunan Rp 350 Juta
Indonesia
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Pihak kuasa hukum menyebut kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi ASABRI tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Bagikan