Kasus Korupsi di BRI, KPK Kantongi Nama Pemilik Bilyet Deposito Rp 28 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi nama pemilik bilyet deposito senilai Rp 28 miliar terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Kasus dugaan korupsi di BRI yang terjadi sejak 2020 hingga 2024, terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dengan nilai proyek mencapai Rp 2,1 triliun.
"Sudah (mengantongi nama pemilik bilyet deposit)," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (8/7).
Baca juga:
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
Adapun nilyet deposito miliaran rupiah itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah dua kantor pusat Bank BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta beberapa waktu lalu.
Namun, KPK belum membeberkan nama pemilik simpanan berjangka tersebut. Budi mengatakan kontruksi perkara maupun identitas tersangka akan disampaikan pada saat dilakukan penahanan.
"Nanti kami sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh pada waktunya nanti jika sudah lengkap, dan tentu KPK juga akan sampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ungkapnya.
Baca juga:
Bukti-Bukti Sudah Terkumpul, KPK Kebut Pengumuman Tersangka Korupsi Mesin EDC BRI
Diketahui, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp2,1 triliun dan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 700 miliar.
Namun, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi tersangka. Hal itu lantaran penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo