Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Pastikan Semua Pihak Terlibat akan Diperiksa Termasuk Ridwan Kamil

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Maret 2025
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Pastikan Semua Pihak Terlibat akan Diperiksa Termasuk Ridwan Kamil

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten akan diperiksa. Tak terkecuali, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan. Terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip Rabu (19/3).

Namun demikian, Tessa belum memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap politikus Golkar itu.

"Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," katanya.

Baca juga:

Kata Ridwan Kamil Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK

Adapun nama Ridwan Kamil menjadi salah satu pihak yang paling disorot, lantaran KPK telah menggeledah kediamannya dalam proses penyidikan kasus Bank BJB.

Namun demikian, belum ada informasi lebih jauh terkait barang bukti ataupun uang yang disita dari Ridwan Kamil, mengingat rangkaian proses penyidikan masih terus bergulir.

Terlebih, KPK masih terus menggeledah sejumlah lokasi untuk memperkuat bukti korupsi di Bank pelat merah tersebut.

"Dalam hal ini ada beberapa kali penggeledahan dilakukan penyitaan. Dari mana saja atau spesifiknya siapa, baik itu uang atau kendaraan tersebut disita, belum bisa dibuka saat ini," ungkapnya.

Baca juga:

Bakal Diperiksa KPK, RK Berdalih Tak Pernah Tahu Korupsi Iklan BJB Selama Jabat Gubernur

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu yakni, Eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto.

Kemudian pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

Adapun kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Bank Bjb #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan