Kasus Hasto Dinilai Bermuatan Politis, Hardiyanto Kenneth Berharap Majelis Hakim Memvonis Bebas

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
Kasus Hasto Dinilai Bermuatan Politis, Hardiyanto Kenneth Berharap Majelis Hakim Memvonis Bebas

Kader PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Tuntutan ini mendapat respons kader PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Kenneth menyatakan kekecewaan dan menilai kasus ini sarat dengan muatan politis.

"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Kenneth saat menghadiri persidangan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Juli 2025.

Selama persidangan, menurutnya, tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan. Ia berharap Majelis Hakim mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan.

"Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," katanya.

Baca juga:

Kubu Hasto soal Tuntutan Jaksa: Ini Bukan Kejahatan Murni, tetapi Kriminalisasi Politik

Kenneth memberi semangat kepada tim penasihat hukum Hasto agar tetap optimistis dan percaya pada keadilan serta mukjizat dari Tuhan. Ia juga berharap sistem peradilan di Indonesia berkualitas dan bersih.

Harapan tersebut juga tidak lepas dari sikap Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas hakim dan menolak segala bentuk suap atau intervensi.

"Pak Prabowo sangat peduli terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini niatan yang baik dan kita harap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang hakiki," ujarnya.

Kenneth juga memastikan bahwa kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap solid dalam mendukung Hasto.

"Sampai hari ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau sampai titik darah penghabisan," tegasnya. (*)

#PDIP #Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #KPK #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Bagikan