Kasus E-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Miryam Haryani


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Anggota DPR RI Miryam S Hariyani, Jumat (9/8). Ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Lembaga antirasuah belum mengonfirmasikan kehadiran Miryam.
?
“KPK menjadwalkan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pengadaan e-KTP,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika, Jumat (9/8).
?
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap Miryam. Namun, status dalam pemanggilan Miryam ialah terperiksa. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.
?
Baca juga:
Kasus korupsi pengadaan e-KTP ini telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun seperti merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 miliar itu menyeret sejumlah petinggi di Kementerian Dalam Negeri dan sederet anggota DPR.
KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka ialah Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.(Pon)
Baca juga:
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
