Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura, DPR RI: Tak Perlu Khawatir, Ini Bukan Lagi Pandemi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: dok. DPR)
MerahPutih.com - Ancaman COVID-19 kembali meningkat di Singapura. Bahkan, muncul dengan varian baru COVID-19 KP.1 dan KP.2 yang dianggap memiliki penularan lebih cepat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan tanggapannya terkait adanya kenaikan kasus COVID-19 tersebut.
Dia menilai masyarakat tidak perlu khawatir seperti saat virus COVID-19 ini pertama kali muncul tahun 2020 lalu. Dia mengingatkan, pasien COVID-19 dewasa ini tidak perlu harus ke rumah sakit.
Baca juga:
Lonjakan COVID-19 di Singapura, DPR RI desak Pemerintah Tingkatkan Surveilans
Sebab, disebut Melki, kekebalan tubuh masyarakat Indonesia sudah berjalan dengan baik. “Ini bukan lagi pandemi, sudah seperti flu dan sebagainya,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/5).
Meski demikian, Melki meminta fasilitas Kesehatan (faskes) untuk melakukan antisipasi.
“Yang penting bahwa penyakit ini itu bisa diantisipasi oleh masyarakat Indonesia dengan baik maupun juga oleh faskes ya. Jadi kalau orang sakit itu kalau Faskes-nya bisa ditangani kan aman ya,” imbuh Melki.
Baca juga:
Kasus COVID-19 di Singapura Meroket, Rumah Sakit Diminta Kurangi Bedah Elektif
Sekedar informasi, Singapura melaporkan peningkatan kasus COVID-19 pada pertengahan Mei 2024. Diperkirakan jumlah orang yang terinfeksi virus ini bakal naik signifikan pada akhir Juni 2024.
Baca juga:
Indonesia Miliki Sisa Vaksin COVID-19 Sekitar 5,22 Juta Dosis
Menteri Kesehatan (Menkes) Ong Ye Kung mengatakan, sebanyak 25.900 penularan COVID-19 tercatat dilaporkan di Singapura, sepanjang 5-11 Mei 2024.
Jumlah ini meningkat sebesar 90 persen, bila dibandingkan dengan 13.700 kasus pada pekan sebelumnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya