Kasus Beras Premium Oplosan, DPR Desak Polisi Ungkap Pemain Besarnya
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kanan), Ketua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kiri) menunjukkan karung berisi beras palsu dari PT Indo Beras Unggul (ANTARA FOTO/Risky A
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding meminta kepolisian mengungkap tuntas kasus pemalsuan kualitas kandungan beras oleh salah satu produsen di Bekasi, yaitu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang punya otoritas terhadap perusahaan.
"Kepolisian jangan hanya menyasar para pekerja di lapangan, tapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki otoritas terhadap perusahaan. Semua yang terlibat musti dihukum agar tidak terulang di kemudian hari," kata Karding, di Jakarta, Selasa (25/7).
Karding mengatakan perkara pemalsuan kandungan beras tidak saja merugikan negara, tapi juga merugikan konsumen.
Menurut Sekretaris Jenderal PKB itu, masyarakat rela membeli beras berlabel premium dengan harga lebih mahal salah satunya dengan alasan kandungan gizi yang lebih sehat.
"Masyarakat rela membayar lebih mahal karena ingin nasi yang dikonsumsi lebih bergizi, tapi mereka malah dibohongi," ujarnya.
Menurut dia, selain merugikan konsumen, kasus itu tidak adil bagi para petani karena pihak produsen membeli beras di sentra-sentra pertanian dengan harga murah namun menjual dengan harga tiga kali lipat lebih mahal.
"Membeli beras dengan harga murah lalu menjualnya dengan harga tiga kali lipat lebih mahal, ini jelas kecurangan," katanya pula.
Karding juga meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan adanya motif persaingan usaha dalam kasus ini. Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan terjadi praktik serupa di Indonesia.
"Sebab bukan tidak mungkin praktik yang sama juga terjadi di daerah lain," ujarnya lagi.
Dia menegaskan bahwa PKB siap mendukung kinerja kepolisian, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam membongkar kejahatan pemalsuan kualitas beras. Hal itu, menurut dia, karena beras merupakan salah satu elemen vital dalam struktur pangan di Indonesia.
Sebelumnya, Satgas Pangan kepolisian berhasil membongkar pemalsuan kualitas beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, pada Kamis (20/7) malam.
Salah satu modus pemalsuan itu adalah dengan melabeli beras berkualitas non-premium menjadi premium. Akibat tindakan ini konsumen dirugikan secara ekonomi maupun kesehatan, namun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan