Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Beras Premium Oplosan, DPR Desak Polisi Ungkap Pemain Besarnya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juli 2017
Kasus Beras Premium Oplosan, DPR Desak Polisi Ungkap Pemain Besarnya

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kedua kanan), Ketua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kiri) menunjukkan karung berisi beras palsu dari PT Indo Beras Unggul (ANTARA FOTO/Risky A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding meminta kepolisian mengungkap tuntas kasus pemalsuan kualitas kandungan beras oleh salah satu produsen di Bekasi, yaitu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang punya otoritas terhadap perusahaan.

"Kepolisian jangan hanya menyasar para pekerja di lapangan, tapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki otoritas terhadap perusahaan. Semua yang terlibat musti dihukum agar tidak terulang di kemudian hari," kata Karding, di Jakarta, Selasa (25/7).

Karding mengatakan perkara pemalsuan kandungan beras tidak saja merugikan negara, tapi juga merugikan konsumen.

Menurut Sekretaris Jenderal PKB itu, masyarakat rela membeli beras berlabel premium dengan harga lebih mahal salah satunya dengan alasan kandungan gizi yang lebih sehat.

"Masyarakat rela membayar lebih mahal karena ingin nasi yang dikonsumsi lebih bergizi, tapi mereka malah dibohongi," ujarnya.

Menurut dia, selain merugikan konsumen, kasus itu tidak adil bagi para petani karena pihak produsen membeli beras di sentra-sentra pertanian dengan harga murah namun menjual dengan harga tiga kali lipat lebih mahal.

"Membeli beras dengan harga murah lalu menjualnya dengan harga tiga kali lipat lebih mahal, ini jelas kecurangan," katanya pula.

Karding juga meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan adanya motif persaingan usaha dalam kasus ini. Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan terjadi praktik serupa di Indonesia.

"Sebab bukan tidak mungkin praktik yang sama juga terjadi di daerah lain," ujarnya lagi.

Dia menegaskan bahwa PKB siap mendukung kinerja kepolisian, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam membongkar kejahatan pemalsuan kualitas beras. Hal itu, menurut dia, karena beras merupakan salah satu elemen vital dalam struktur pangan di Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Pangan kepolisian berhasil membongkar pemalsuan kualitas beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, pada Kamis (20/7) malam.

Salah satu modus pemalsuan itu adalah dengan melabeli beras berkualitas non-premium menjadi premium. Akibat tindakan ini konsumen dirugikan secara ekonomi maupun kesehatan, namun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka.(*)

Sumber: ANTARA

#PKB #Beras Makyus #Beras Impor #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Bagikan