Kasus Adlun Fiqri Berpotensi Mengekang Kebebasan Ekspresi dan Kebenaran
Ilustrasi Hukum Pengadilan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri yang ditahan akibat merekam dan menggungah video lewat situs YouTube praktek pemerasan (permintaan suap) yang dilakukan oknum Polantas membuat Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) merasa khawatir.
Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR mengatakan kasus Adlun Fiqri ini menambah deretan praktik buruk penanganan kasus-kasus penghinaan yang dijerat dengan UU ITE oleh aparat penegak hukum.
"Selain menebarkan rasa takut di kalangan masyarakat, hal ini telah dan akan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan pengungkapan kebenaran yang coba dilakukan oleh Adlun Fiqri. Lebih jauh lagi, praktik-praktik buruk seperti ini menunjukkan besarnya kewenangan penahanan yang dimiliki penegak hukum, tanpa diikuti kontrol dan akuntabilitas yang seimbang serta tidak dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP dan UU ITE," tandasnya.
Untuk itu, ICJR mendesak agar kasus kasus penghinaan yang menjerat Adlun Fiqri dengan menggunakan UU ITE harus dihentikan dan mendesak agar Adlun Fiqri segera dikeluarkan dari tahanan. (aka)
Baca Juga:
- ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Bertentangan dengan KUHP dan UU ITE
- ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi
- Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
- Cari Aviastar, Polisi Sisir Pegunungan, Hutan hingga Lautan
- Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil
Bagikan
Berita Terkait
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum