Kasus Adlun Fiqri Berpotensi Mengekang Kebebasan Ekspresi dan Kebenaran


Ilustrasi Hukum Pengadilan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Adlun Fiqri yang ditahan akibat merekam dan menggungah video lewat situs YouTube praktek pemerasan (permintaan suap) yang dilakukan oknum Polantas membuat Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) merasa khawatir.
Supriyadi W. Eddyono, Direktur Eksekutif, ICJR mengatakan kasus Adlun Fiqri ini menambah deretan praktik buruk penanganan kasus-kasus penghinaan yang dijerat dengan UU ITE oleh aparat penegak hukum.
"Selain menebarkan rasa takut di kalangan masyarakat, hal ini telah dan akan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan pengungkapan kebenaran yang coba dilakukan oleh Adlun Fiqri. Lebih jauh lagi, praktik-praktik buruk seperti ini menunjukkan besarnya kewenangan penahanan yang dimiliki penegak hukum, tanpa diikuti kontrol dan akuntabilitas yang seimbang serta tidak dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP dan UU ITE," tandasnya.
Untuk itu, ICJR mendesak agar kasus kasus penghinaan yang menjerat Adlun Fiqri dengan menggunakan UU ITE harus dihentikan dan mendesak agar Adlun Fiqri segera dikeluarkan dari tahanan. (aka)
Baca Juga:
- ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Bertentangan dengan KUHP dan UU ITE
- ICJR : Penahanan Adlun Fiqri Tindakan Sewenang-wenang Polisi
- Polisi Pastikan Proses Hukum Anggota DPR Penganiaya PRT
- Cari Aviastar, Polisi Sisir Pegunungan, Hutan hingga Lautan
- Polisi Dalami Keterlibatan Kepala Desa dalam Pembuhunan Salim Kancil
Bagikan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
