Kasus Abu Janda Jadi Ujian Pertama Kapolri Jenderal Listyo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Februari 2021
Kasus Abu Janda Jadi Ujian Pertama Kapolri Jenderal Listyo

Permadi Arya berblangkon di acara Corbuzier. (Foto: @permadiaktivis1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo, Permadi Arya alias Abu Janda menjadi batu ujian pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parbowo. Kasus Abu Janda telah menyita perhatian publik sehingga banyak mata akan mengawasi prosesnya.

“Ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja Kapolri yang baru,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu (31/1).

Baca Juga:

Sambangi Ketua MUI, Kapolri Listyo Ajak Ulama Jaga Stabilitas Keamanan

Anwar menilai, jangan sampai masyarakat merasakan ada ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia, lantaran polisi memperlakukan Abu Janda berbeda dengan masyarakat lainnya dalam kasus yang sama.

Hal itu nantinya akan berujung pada rusaknya citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dan citra kepolisian lantaran mendiamkan kasus Abu Janda.

Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum.

"Hal ini tentu saja sangat disesalkan. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya,” lanjut Anwar.

Saat ini polisi telah menerima dua laporan terhadap Abu Janda. Pertama adalah laporan kepolisian yang dibuat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1).

Kapolri Listyo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parbowo

Abu Janda dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Permadi juga dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Dalam cuitan yang diunggah pada Minggu (24/1), Permadi dinilai menyinggung Islam, yang diahubungkan dengan kearifan lokal. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Kerap Salah Tangani Kasus Intoleransi

#Kapolri #Kasus Intoleransi #Kapolri Listyo #Abu Janda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Operasi, tegas ia, tidak hanya mengandalkan pengerahan personel, tetapi juga pemanfaatan peralatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Motor Trail dan ATV Dukung Pemadaman Karhutla Lewat Jalur Darat
Bagikan