KASBI: BBM Naik, Harapan Buruh terhadap Pemerintahan Jokowi Punah

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 04 April 2015
KASBI: BBM Naik, Harapan Buruh terhadap Pemerintahan Jokowi Punah

Serikat Buruh KASBI (Foto: Facebook Pusat konfederasi Kasbi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) secara tegas menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, timbal balik kenaikan harga BBM tidak berdampak nyata. Kenaikan harga justru memberi dampak terhadap kenaikan harga komoditas lainnya.

"Kenaikan BBM besar pengaruhnya terhadap kaum buruh," papar Ketua Umum KASBI Nining Elitos kepada Merahputih.com melalui sambungan telepon, Sabtu (4/4).

Sejauh ini, Nining menilai, pemerintah tidak menjelaskan alokasi dana dari penaikan harga tersebut. KASBI meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan yang menghimpit ekonomi para buruh itu. (BacaHaid, Perempuan Buruh Tuntut Ada Cuti)

KASBI juga melihat adanya keganjilan dalam kenaikan harga BBM. "Awal kenaikan harga BBM malah tidak sama dengan penurunan harga minyak dunia. Ada permainan di balik itu," ungkap aktivis buruh ini.

Nining menjelaskan, sebenarnya penyerahan harga BBM ke pasar internasional justru mengakibatkan penurunan nilai Indonesia di mata dunia. Hal ini mengakibatkan nilai tenaga buruh Indonesia di dunia ikut turun. (BacaRatusan Buruh akan Duduki Gedung KPK Sampai Bambang Widjojanto Dibebaskan)

"Hari ini harapan buruh terhadap pemerintahan baru yang dianggap membawa perubahan serta membela kepentingan rakyat miskin telah punah," ujar Nining.

Seperti diketahui, akhir Maret kemarin, pemerintah menaikkan harga BBM. Harga premium di Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp7.400 per liter. Sementara di luar Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp7.300 dari semula Rp6.800 per liter, dan solar menjadi Rp6.900 dari Rp6.400 per liter. (AB)

#Kenaikan Harga Premium #Hak Buruh #Kasbi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
PT Sritex didesak untuk segera membayar hak eks karyawan senilai Rp 337 miliar. Ada empat hak ang harus dipenuhi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Mei 2025
Belum Temui Titik Terang, PT Sritex Didesak Bayar Hak Eks Karyawan Rp 337 Miliar
Indonesia
Kawasan Balai Kota Jakarta Macet Imbas Demo UMP Buruh
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 8-10 persen.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2024
Kawasan Balai Kota Jakarta Macet Imbas Demo UMP Buruh
Bagikan