Kasat Narkoba Polres Jaktim yang Tabrakkan Diri ke Kereta Api Alami Sakit Keras

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 April 2023
Kasat Narkoba Polres Jaktim yang Tabrakkan Diri ke Kereta Api Alami Sakit Keras

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4/2023). (ANTARA/Tangkapan layar video)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu diduga bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta api yang melintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, AKBP Buddy Towoliu sempat mengeluh sakit.

"Sakitnya (AKBP Buddy Alfrits Towoliu) adalah di empedu," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (29/4).

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKBP Buddy Towoliu Tewas Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Trunoyudo menuturkan, AKBP Buddy Alfrits Towoliu sempat berobat dan menjalani penanganan medis.

"Jauh sebelumnya kejadian ini, yang bersangkutan ini sakit, berobat, kemudian menjalani beberapa (perawatan) medis,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, korban sudah izin dan melaporkan penyakitnya ke Kapolres Metro Jakarta Timur sekitar dua minggu lalu dan kemudian sempat menjalani operasi.

"(Terkait) sakit ini sudah melapor ke Kapolres, untuk sementara dua minggu atau seminggu lalu menjalani operasi karena tidak tahan lagi,” paparnya.

Baca Juga:

Warga Protes Pembuangan Limbah PT CLM

Sekadar informasi, Buddy banyak berkarier di Polda Metro Jaya (PMJ).

Pada 2015, ia pernah menjabat Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ.

Ia pun termasuk salah satu personel dari reserse kriminal umum yang pernah meraih penghargaan dari Kapolda Metro Jaya pada 2015 itu, Tito Karnavian.

Penghargaan diberikan karena ia punya andil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik. (Knu)

Baca Juga:

Timnas Indonesia U-22 Menang Telak pada Laga Perdana Vs Filipina

#Bunuh Diri #Kecelakaan Kereta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Rekan korban menerima sinyal 'SOS' itu melalui fitur jam di salah satu aplikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Kronologi Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS ke Temannya
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Indonesia
KRL Duri-Tangerang Tabrak Motor Pelajar di Kalideres, Korban Tewas di Lokasi
Pelajar berinisial DK (16) tewas tertabrak KRL Duri-Tangerang di perlintasan Semanan Tembok Bolong, Kalideres, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
KRL Duri-Tangerang Tabrak Motor Pelajar di Kalideres, Korban Tewas di Lokasi
Indonesia
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Dilaporkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainnya terluka setelah dua kereta api bertabrakan di dekat Kota Bedford.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
2 Kereta Tabrakan di Inggris, Korban Capai 80 Orang
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Bagikan