Kartu Vaksin Palsu Jadi Ladang Bisnis, Tiga Pelaku Diringkus

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Juli 2021
Kartu Vaksin Palsu Jadi Ladang Bisnis, Tiga Pelaku Diringkus

Ilustrasi. Kartu vaksin Covid-19. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka kasus penipuan berkedok pembuatan kartu vaksinasi. Mereka masing-masing berinisial SS, SKY, dan IS.

Adapun modusnya dengan menawarkan pembuatan kartu vaksin melalui media sosial untuk konsumen yang akan melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga

PPKM Darurat, Warga yang Berpergian ke Luar Kota Wajib Bawa Bukti Kartu Vaksin

"Modusnya, mereka ini lebih mengarah ke penipuan. Karena, kartu vaksin yang mereka janjikan ini, baik tahap satu maupun kedua mereka mampu membuatnya. Namun, setelah orang transfer uang ke para tersangka ini, kartu vaksinnya tidak keluar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/7).

Yusri menuturkan, tersangka berinisial SKY dan SS diketahui pasangan kekasih. SKY ini otak dari kasus penipuan.

“SS ini seorang wanita dan SKY laki-laki berpacaran. SKY inilah yang mengotaki dan menyuruh kepada SS yang menawarkan lewat facebook menyiapkan sertifikat vaksinasi 1 dan 2 kepada siapapun yang akan bepergian tanpa harus menjalani tes swab atau PCR,” jelas Yusri.

Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu
Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu

Yusri menambahkan, pelaku memasang tarif Rp 400-700 ribu. Namun, setelah uang ditranfer sertifikat tidak pernah muncul.

“Para korban lalu melapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penipuan ini telah beredar luas di media sosial dan menjerat banyak korban.

"Makanya kami mengharapkan orang-orang yang memesan seperti ini di media sosial stop," jelas dia.

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti memesan kartu vaksin ataupun surat antigen dan PCR palsu yang kemudian digunakan sebagai syarat perjalanan.

Ia meminta kepada masyarakat agar mendatangi langsung gerai vaksin jika membutuhkan kartu vaksin, lantaran terdapat ratusan gerai tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tidak sulit vaksin, cukup dengan membawa KTP atau kartu identitas yang ada, dia akan kita lakukan vaksinasi. Tidak usah membeli seharga Rp 400 ribu seperti ini," tutup Yusri.

Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 A Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Alasan Warga Tidak Bisa Pergi Jauh Tanpa Bawa Kartu Vaksinasi COVID-19

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan