Kartu Vaksin Palsu Jadi Ladang Bisnis, Tiga Pelaku Diringkus

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Juli 2021
Kartu Vaksin Palsu Jadi Ladang Bisnis, Tiga Pelaku Diringkus

Ilustrasi. Kartu vaksin Covid-19. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka kasus penipuan berkedok pembuatan kartu vaksinasi. Mereka masing-masing berinisial SS, SKY, dan IS.

Adapun modusnya dengan menawarkan pembuatan kartu vaksin melalui media sosial untuk konsumen yang akan melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga

PPKM Darurat, Warga yang Berpergian ke Luar Kota Wajib Bawa Bukti Kartu Vaksin

"Modusnya, mereka ini lebih mengarah ke penipuan. Karena, kartu vaksin yang mereka janjikan ini, baik tahap satu maupun kedua mereka mampu membuatnya. Namun, setelah orang transfer uang ke para tersangka ini, kartu vaksinnya tidak keluar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/7).

Yusri menuturkan, tersangka berinisial SKY dan SS diketahui pasangan kekasih. SKY ini otak dari kasus penipuan.

“SS ini seorang wanita dan SKY laki-laki berpacaran. SKY inilah yang mengotaki dan menyuruh kepada SS yang menawarkan lewat facebook menyiapkan sertifikat vaksinasi 1 dan 2 kepada siapapun yang akan bepergian tanpa harus menjalani tes swab atau PCR,” jelas Yusri.

Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu
Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu

Yusri menambahkan, pelaku memasang tarif Rp 400-700 ribu. Namun, setelah uang ditranfer sertifikat tidak pernah muncul.

“Para korban lalu melapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penipuan ini telah beredar luas di media sosial dan menjerat banyak korban.

"Makanya kami mengharapkan orang-orang yang memesan seperti ini di media sosial stop," jelas dia.

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti memesan kartu vaksin ataupun surat antigen dan PCR palsu yang kemudian digunakan sebagai syarat perjalanan.

Ia meminta kepada masyarakat agar mendatangi langsung gerai vaksin jika membutuhkan kartu vaksin, lantaran terdapat ratusan gerai tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tidak sulit vaksin, cukup dengan membawa KTP atau kartu identitas yang ada, dia akan kita lakukan vaksinasi. Tidak usah membeli seharga Rp 400 ribu seperti ini," tutup Yusri.

Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 A Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Alasan Warga Tidak Bisa Pergi Jauh Tanpa Bawa Kartu Vaksinasi COVID-19

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 37 menit lalu
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Bagikan