Karanganyar Berstatus PPKM Level 4, Bupati Buka Tempat Wisata

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Agustus 2021
Karanganyar Berstatus PPKM Level 4, Bupati Buka Tempat Wisata

Bupati Karanganyar Juliyatmono. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, memberikan kelonggaran dalam aturan PPKM level 4 COVID-19 dengan membuka tempat wisata.

Namun demikian, untuk aturan tersebut dilakukan dengan harus mengajukan izin dulu pada Pemkab dan harus tetap menerapkan aturan protokol kesehatan dengan mengenakan dobel masker.

Baca Juga

DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina

Selain itu, harus patuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, pihaknya mempersilahkan pengelola tempat wisata untuk uji coba membuka operasional tempat wisata. Hal itu mengacu pada Peraturan Mendagri, Instruksi Gubernur Jateng.

"Kami mempersilahkan pengelola objek wisata untuk uji coba pembukaan tempat wisata. Syaratnya harus mematuhi aturan 5M," kata Juliyatmono, Senin (23/8).

Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah melakukan penyekatan di jalan utama menuju  objek wisata Tawangmangu, Senin (23/8). (MP/Ismail)
Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah melakukan penyekatan di jalan utama menuju objek wisata Tawangmangu, Senin (23/8). (MP/Ismail)

Ia mengatakan pengelola tempat wisata yang pintar-pintar memanfaatkan situasi agar ekonomi bergerak. Diakuinya, sudah ada beberapa pengelola yang sudah mengajukan izin ke Pemkab untuk uji coba pembukaan tempat wisata.

"Asalkan bertanggung jawab soal pelaksanaan protokol kesehatan dan menjaga operasional tempat wisatanya tidak akan menjadi klaster baru COVID-19 itu pesan saya," katanya.

Ia menjelaskan Satgas COVID-19 Pemkab Karanganyar akan turut melakukan pengecekan fasilitas tempat cuci tangan, pengawasan jaga jarak antrian loket tiket, dan lainnya. Juliyatmono mengatakan untuk pembukaan wisata ini tidak perlu adanya Surat Edaran (SE) Bupati.

"Semua sudah jenuh dengan SE sehingga silahkan bertanggung jawab sendiri pelaksanaan prosesnya jika memang ingin buka tempat wisata, warung atau apapun. Semua sudah pinter memikir apa yang baik agar semua sektor aman bergerak di era pandemi ini," papar dia.

Disinggung terkait adanya kebijakan dari Polres Karangayar yang melakukan penyekatan di akses jalan menuju objek wisata alam Tawangmangu, Juliyatmono tidak mempermasalahkannya. Kebijakan penyekatan tersebut justru dapat mengurangi kerumunan.

"Penyekatan tetap diperlukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, misalnya terjadi kerumunan dan lainnya," tandasnya.

Kepala Dinas Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Karanganyar, Titis Sri Djawoto mengatakan, uji coba dibukanya tempat wisata diperlukan karena untuk persiapan jika tempat wisata akan buka total pada saatnya nanti. Untuk saat ini karena masih uji coba harus mengajukan izin ke Pemkab dan Satgas COVID-19.

"Saat ini sudah terjadi banyak warga masyarakat yang datang ke lokasi wisata dan mereka duduk bergerombol di pinggir jalan. Karena itu mereka harus difasilitasi agar prosesnya tetap terjaga dengan dibukanya tempat wisata," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Amplop Bansos PPKM Darurat Tertera Nama Istri Bupati Karanganyar Tuai Sorotan

#Kabupaten Karanganyar #PPKM #Level PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perajin Bendera One Piece di Karanganyar Banjir Cuan Terima Orderan
Bendera One Piece laris manis, pengrajin kebanjiran oder.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Perajin Bendera One Piece di Karanganyar Banjir Cuan Terima Orderan
Indonesia
Diresmikan Januari 2025, Gibran Tinjau Pembangunan Waduk Jlantah Karanganyar
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau pembangunan Waduk Jlantah Karanganyar, Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Desember 2024
Diresmikan Januari 2025, Gibran Tinjau Pembangunan Waduk Jlantah Karanganyar
Indonesia
Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu
Pemeriksaan terkait video viral yang mengajak warga mencoblos nama Juliyatmono.
Zulfikar Sy - Rabu, 26 Juli 2023
Ajak Warga Nyoblos Caleg DPR Golkar, Kepala Disparpora Karanganyar Diperiksa Bawaslu
Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sejak PPKM dicabut relatif terkendali.
Mula Akmal - Selasa, 17 Januari 2023
Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut
Indonesia
Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
 Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini
Indonesia
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
"Masker masih dan vaksinasi penguat tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah akan segera kami sosialisasikan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi
Andika Pratama - Sabtu, 07 Januari 2023
Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api
Bagikan