Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Karangan Bunga Hak Interpelasi Formula E Disebut dari Barisan Sakit Hati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
Karangan Bunga Hak Interpelasi Formula E Disebut dari Barisan Sakit Hati

Karangan bunga dukung hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Dewi Haroen menduga, hanya segelintir orang yang mengirimkan karangan bunga di halaman gedung DPRD DKI dengan kalimat dukungan hak interpelasi untuk Gubernur Anies Baswedan ihwal rencana perhelatan Formula E.

Dewi bilang, aksi kirim karangan bunga seperti ini sama dengan model dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika tengah menghadapi kasus yang membelitnya.

Dugaan tersebut ia simpulkan karena di mana nama pengirim karangan bunga dukungan Ahok dan interpelasi tersebut tidak jelas, serta kalimat yang tertulis hampir mirip.

Baca Juga:

PKS Sebut Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Berbau Politis

Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19, lanjut Dewi, masyarakat lebih memilih membeli keperluan kebutuhan hidup sehari-hari, ketimbang membelanjakan karangan bunga demi membela PDIP dan PSI gulirkan interpelasi.

"Jadi dugaannya orangnya dari yang itu-itu saja, bukan murni dari rakyat. Karena sekarang kan pandemi berkepanjangan di mana duit lagi sulit dan fokus rakyat kepada kesehatan dan ekonomi yang terpuruk mana sanggup beli karangan bunga," ucap Dewi saat dikonfirmasi Merahputih.com, Jumat (3/9).

Sehingga ucap Dewi, barisan sakit hati Pilkada DKI 2017 lalu menjadi dalang dari pengirim karangan bunga dukungan hak interpelasi. Terlebih partai pengusul hak interpelasi PDIP dan PSI merupakan partai pengusung dan pendukung Ahok.

"Sehingga dugaan barisan sakit hati karena kalah juga gak salah. Sehingga wajar dugaan seperti itu karen manuver yang dilakukan mirip dan sama," papar Dewi.

Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)
Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Menurut dia, sah-sah saja mengkritik pemerintahan dengan membanjiri karangan bunga. Tapi, cara semacam ini sudah lama dan basi, lantaran cuma menjiplak aksi lama.

Harusnya mereka mengkritik atau komunikasi ke pemerintah baik legislator dan masyarakat mengikuti perkembangan zaman dengan menyampaikan gagasan kekinian jika ingin mendapatkan simpati rakyat.

Baca Juga:

PDIP Yakin Ada Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengkritik pemerintah dengan membuat diskusi virtual di media sosial. Sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui langsung gagasan yang dilancarkan. Bukan lagi dengan mengirimkan karangan bunga.

"Buat infografis atau komik di medsos plus diskusi webinar, IG, Youtube tentang hal tersebut," paparnya.

Dewi menilai, aksi kritikan dengan membanjiri karangan bunga akan terus berlanjut jika Gubernur Anies Baswedan berkuasa kembali di ibu kota. Menurutnya, ada pihak yang diuntungkan dengan aksi ini, sehingga membiarkan hal tersebut terus terjadi dan terulang.

"Akan terus berlanjut kecuali nanti RI 1 ganti dimana polarisasi bisa dihentikan oleh RI 1 siapa pun yang menjabat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

DPRD Dibanjiri Karangan Bunga Interpelasi Formula E, PDIP: Masyarakat Anggap Tepat

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan