Karangan Bunga Banjiri Mapolsek Astanaanyar

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 Desember 2022
Karangan Bunga Banjiri Mapolsek Astanaanyar

Sejumlah karangan bunga mulai terpasang di halaman Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat yang berisi dukungan ke pihak kepolisian guna memberantas terorisme mulai membanjiri halaman Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut menjadi spirit baik bagi anggota kepolisian di lapangan. Sehingga baik masyarakat ataupun anggota polisi pun menurutnya tidak akan merasa takut untuk membasmi terorisme.

Baca Juga:

Tewasnya Pemimpin ISIS Jadi Motif Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

"Karena memang kita tidak boleh terpengaruh oleh aksi teror sehingga tidak ada ruang bagi tercapainya tujuan dari aksi teror tersebut," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Untuk itu, Ibrahim mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang mendukung kinerja pemberantasan terorisme yang dilakukan polisi.

Dia pun menjamin, polisi akan terus mengusut dan memberantas tindakan terorisme hingga ke akar-akarnya. Sehingga ia mengajak masyarakat tidak khawatir pasca adanya tragedi teror bom di Polsek Astanaanyar itu.

Baca Juga:

Warga Sekitar Polsek Astanaanyar Dapat Layanan Trauma Healing

Di samping ucapan dukungan, sejumlah karangan bunga itu juga bertuliskan turut berduka cita terhadap seorang anggota polisi yang gugur yakni Aiptu Anumerta Sofyan. Adapun Sofyan gugur sekitar dua jam setelah aksi bom bunuh diri itu usai dilarikan ke rumah sakit karena terluka cukup parah.

"Dengan meninggalnya almarhum, yang meninggal saat bertugas, sehingga dinaikkan pangkatnya setingkat, dari Aipda menjadi Aiptu," kata Ibrahim.

Sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12), sekitar pukul 08.20 WIB. Kejadian itu menyebabkan seorang anggota polisi gugur, sembilan anggota polisi terluka, dan satu warga yang melintas juga terluka. (*)

Baca Juga:

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Aipda Sofyan Korban Tewas Bom Bunuh Diri Astanaanyar

#Karangan Bunga #Bom Bunuh Diri #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Bagikan