Kapolri Tunjuk Komjen Pol Putut Eko Bayuseno Jadi Irwasum Polri
Komjen Pol Putut Eko Bayuseno Irwasum Polri (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)
MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk Komjen Pol Putut Eko Bayuseno untuk menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Penunjukkan tersebut dilakukan karena Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno akan memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram bernomor ST/2194/IX/2017 tertanggal 13 September 2017.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu malam membenarkan adanya mutasi tersebut.
"Iya, TR-nya baru keluar," katanya.
Kombes Martinus sebagaimana dilansir Antara mengatakan mutasi ini merupakan penyegaran bagi sebuah institusi Polri untuk mengoptimalkan dan meningkatkan kinerja institusi.
"Mutasi itu merupakan sesuatu yang rutin dalam rangka tour of duty dan tour of area. Ada juga yang memasuki masa pensiunan (Irwasum Polri), sehingga perlu diganti," kata Kombes Martinus Sitompul.
Sementara jabatan yang ditinggal Komjen Putut, yakni Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) akan diisi oleh Komjen Pol Moechgiyarto yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat Polri.
Di telegram rahasia itu tertera bahwa Jenderal Tito Karnavian mengangkat Irjen Pol Unggung Cahyono yang merupakan Aslog Kapolri menjadi Kalemdiklat Polri. Posisi Kalemdiklat akan membuat Unggung mendapat promosi bintang tiga (komjen).
Sementara Brigjen Pol Asep Suhendar yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Unggung.
Kemudian posisi Sahlijemen Kapolri akan ditempati Brigjen Pol Anton Wahono yang saat ini menjabat Kapolda Bangka Belitung. Dalam TR tersebut tercatat bahwa Kapolri juga mengangkat Brigjen Pol Syaiful Zachri menjadi Kapolda Babel, posisi yang ditinggalkan Anton Wahono.(*)
Bagikan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri