Kapolri Sebut Wisatawan Dipalak saat Liburan Nataru, Mayoritas di Jawa Barat

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 Desember 2024
Kapolri Sebut Wisatawan Dipalak saat Liburan Nataru, Mayoritas di Jawa Barat

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa ada sejumlah kasus pemalakan yang dialami masyarakat saat berlibur ke tempat wisata, khususnya di wilayah Jawa Barat. Hal itu terjadi saat libur Nataru 2024/2025.

“Kecenderungan masyarakat untuk melalui jalur-jalur tikus, oleh karena itu tadi kita minta untuk dilaksanakan sweeping, khususnya di saat terjadi puncak arus. Karena dari laporan yang ada memang sempat terjadi potensi, ada pemalakan,” katanya di Karawang, Jawa Barat, Jumat (27/12).

Sigit pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan sweeping dan meningkatkan patroli untuk menindak pemalakan tersebut. Dengan begitu, masyarakat yang akan melakukan liburan bisa merasa nyaman dan aman.

“Oleh karena itu saya minta untuk ke depan ini diantisipasi perbanyak kegiatan patroli gabungan TNI-Polri dan seluruh stakeholder terkait dan pastikan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan, melaksanakan puncak air tahun,” ujar Kapolri.

Baca juga:

Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Naik 30 Persen saat Libur Nataru

Dia juga mengklaim, bahwa adanya penurunan angka kecelakaan selama Nataru 2024/2025. Disebutkan Kapolri, seluruh pihak harus terus berkoordinasi dan menjaga agar tidak semakin banyaknya kecelakaan yang terjadi.

Sebab, puncak arus balik masih akan terjadi hingga minggu depan. Berdasarkan hasil laporan, khususnya di wilayah pantauan jalur Tol Jawa Barat, memang sempat terjadi kenaikan jumlah kendaraan saat puncak arus mudik pertama.

Namun, arus lalu lintas rata-rata berjalan normal dan cenderung lebih rendah dibandingkan tahun kemarin.

“Namun demikian sempat dilakukan contraflow dua kali dan juga 58 kali dilakukan one way di jalur arteri,” jelas Kapolri. (knu)

Baca juga:

Muda-Mudi Piknik di Taman Literasi Martha Tiahahu Blok-M Nikmati Libur Nataru

#Libur Nataru #Kasus Pemerasan #Liburan #Wisatawan #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan