Kapolri Janji Pecat Perwira Polri Tipu Tukang Bubur
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polres Cirebon Kota menetapkan AKP SW dan N sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri. Tersangka N merupakan oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri.
Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.
Baca Juga:
Polisi Curhat Dimutasi dan Setor ke Atasan Ingin Ketemu Kapolri
Setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.
Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp 350 juta.
Tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas AKP SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.
Sigit menegaskan, oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.
"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6).
Ia menginstruksikan agar proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.
"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ucap Sigit.
Ia menegaskan, apabila ada informasi terkait dengan penyimpangan jalur penerimaan anggota Polri, seluruh transaksinya mesti ditelusuri dan diproses.
"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus