Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Awasi Pasar Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Juli 2021
Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Awasi Pasar Rakyat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: MP/Div Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Di antaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

Kapolri dan Kapolda Diminta Bagikan Sembako Secara Merata Bagi Warga Terdampak PPKM

"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7).

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi COVID-19.

Posko itu nantinya, katanya, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Listyo

Kapolri Jenderal Pol LIstyo Sigit Prabowo membagikan paket bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2021) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol LIstyo Sigit Prabowo membagikan paket bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2021) (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Tak hanya itu, Listyo menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," ucapnya.

Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan. (Knu)

Baca Juga

PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kapolri Listyo #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan