Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Lokasi Pembangunan RS Khusus Penyakit Menular

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2020
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Lokasi Pembangunan RS Khusus Penyakit Menular

Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo di pembangunan RS khusus penyakit menular (Divhumas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menyambangi Pulau Galang Barelang, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (8/3). Kedatangan mereka untuk meninjau kesiapan pembangunan rumah sakit khusus untuk penanggulangan Covid-19.

Kapolri memberikan pengarahan kepada 450 prajurit TNI/Polri yang terlibat dalam pengamanan pembangunan rumah sakit khusus di Pulau Galang. Kapolri berpesan kepada jajaran Polri dan TNI yang bertugas di Galang, agar menjaga fisik dan tetap semangat dalam bertugas.

Baca Juga:

188 WNI ABK Kapal World Dream Negatif Corona

"Kami berada di Galang dalam rangka melihat dari dekat kesiapan serta persiapan yang sama-sama dikerjakan oleh pemerintah dan di-back up penuh oleh TNI dan Polri. Kita sama-sama mengerjakan dengan ikhlas dan tanggung jawab karena ini bagian dari ibadah," kata Kapolri.

"Saya berpesan kepada seluruh rekan rekan TNI dan Polri dan siapa pun yang ditugaskan oleh Pangdam dan Kapolda yang ada di sini supaya kalian jaga betul stamina. Lalu lakukan semua pekerjaan dengan ikhlas, insyaallah, itu bagian dari ladang ibadah kita di dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi nusa dan bangsa ini," sambung dia.

Kapolri Jenderal Idham Azis. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara itu, Panglima TNI menyampaikan ada tiga ancaman global yang harus selalu diwaspadai, yaitu ancaman siber, ancaman biologi, dan ancaman kesenjangan. Panglima Hadi mencontohkan hoaks virus corona yang tersebar di tengah masyarakat dapat menimbulkan ancaman yang lebih besar dari virus itu sendiri sehingga TNI dan Polri perlu meluruskan informasi tersebut.

Ancaman yang terberat dari Covid-19 ini, kata dia, adalah hoaks, stigma, dan berita-berita yang tidak jelas inilah yang harus diluruskan dan sampaikan kepada masyarakat. "Ingat prajurit TNI Polri apabila bersinergi dengan baik dan bersatu maka ancaman gangguan dan hambatan itu semua akan bisa kita hadapi dan NKRI pasti akan terjaga," kata Panglima TNI.

Baca Juga:

Sebelum Temui Jokowi di Istana, Sejumlah Menteri Dicek dari Virus Corona

Dalam kegiatan ini turut hadir Plt. Gubernur Kepri, Pangdam Bukit Barisan, dan Kapolda Kepulauan Riau. Sementara itu, sebagaimana dikutip Antara, Kapolri didampingi oleh Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri, Karo Penmas Polri, dan Dirtipidter Bareskrim Polri. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #Panglima TNI #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan