Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat kepada 20 Perwira Tinggi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 April 2016
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat kepada 20 Perwira Tinggi

Kapolri Badrodin Haiti berikan kenaikan pangkat kepada 20 perwira tinggi (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan kenaikan pangkat kepada 20 perwira tinggi Polri. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram resmi Polri bernomor STR/238/IV/2016 tertanggal 8 April 2016.

Dalam surat tersebut terdapat beberapa nama yang mendapatkan kenaikan pangkat. Diantaranya Irjen Pol Arman Depari yang namanya sempat ramai menghiasi linimasa twitter dua hari lalu.

Dua puluh perwira tinggi (pati) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan promosi kenaikan jabatan atau kenaikan pangkat. Rencananya upacara sertijab atau kenaikan pangkat 20 pati itu akan langsung dipimpin Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Pori, Jakarta, Selasa (12/4) mendatang.

Kenaikan pangkat juga diberikan kepada Irjen Pol Tito Karnaivan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pangkatnya akan dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M. Iqbal.

Berikut adalah nama 19 pati selain Tito Karnavian dan yang mendapat kenaikan pangkat satu bintang:

1. Irjen Daud Sihombing, Widyaiswara Utama Sespim Polri.

2. Irjen Herbert Parulian Sitohang, Sahlijemem Kapolri.

3. Irjen Gatot Subiaktoro, Widyaiswara Utama Sespim Polri.

4. Irjen Dolly Bambang Hermawan, Widyaiswara Utama Sespim Polri.

5. Irjen Carlo Brix Tewu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam

6. Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika

7. Brigjen Djoko Turohman, Karospu SSDM Polri

8. Brigjen Edy Hartono, Kadensus 88 Polri

9. Brigjen Budi Susilo, Kepala Biro Umum Sekretariat Utama BNN

10. Brigjen Edison Hatorangan Pandjaitan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur

11. Brigjen Fakhtur Rahman, Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN

12. Brigjen Isak Robinson Sampe, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN

13. Brigjen Anggelo Sumampouw, Direktur Materi Pendidikan Debbidikpimtknas Lemhanas

14. Brigjen Fachrudin, Direktur Pembinaan Kemampuan pada Bidang Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT

15. Brigjen Mulyana, Karowasidik Bareskrim Polri

16. Brigjen Martuani Sormin, Widyaiswara Madya Sespim Polri

17. Brigjen Rachmat Mulyana, Karodalpers SSDM Polri

18. Brigjen Andap Budhi Revianto, Karopal Ssarparas Polri

19. Brigjen Rokhmad Sunanto, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Selamat bertugas kepada para perwira tinggi Polri semoga semakin dekat dan siap sedia melayani masyarakat.

BACA JUGA:

  1. Konsen Soal Perlindungan Anak, Erlinda Dianugerahi Penghargaan Oleh Kapolri
  2. Kapolri: Jangan Khawatir, Jakarta Sudah Aman
  3. Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan: Bom Sarinah Terkait ISIS
  4. Jokowi Perintahkan Kapolri dan Menkopolhukam Segera Tangkap Pelaku Bom Sarinah
  5. Usut Kasus Dokter Hilang, Kapolri Terjunkan Tim Khusus

 

#Polri #Perwira Tinggi #Badrodin Haiti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan