Kapolri Amini Teror Surabaya Momentum Sinergi TNI-Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 14 Mei 2018
Kapolri Amini Teror Surabaya Momentum Sinergi TNI-Polri

Momen keakraban aparat TNI dan Polri. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rentetan teror bom yang melanda Surabaya sejak kemarin hingga pagi tadi menjadi momentum aparat kepolisian dituntut untuk siap bekerja sama dengan lembaga mana pun termasuk TNI dalam pemberantasan teroris di Indonesia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak masalah dengan adanya pelibatan TNI dalam tindak pemberantasan terorisme di Indonesia.

Bahkan, Kapolri yakin dengan masuknya TNI akan lebih efektif menumpas para pelaku teror. "Polri tidak berkeberatan," kata Tito, saat jumpa pers di Surabaya, Senin (14/5).

kapolri tito
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sementara itu, Analis Militer dan Intelejen, Jerry Indrawan menilai sudah saatnya penanggulangan keamanan dalam negeri, khususnya penanganan aksi terorisme dan separatisme ikut melibatkan TNI

Menurut Jerry, sesuai tupoksi yang tercantum dalam regulasi internal TNI salah satunya mengatur tugas keamanan dan pertahanan operasi militer selain perang (OMSP) termasuk di dalamnya adalah penanggulangan terorisme.

"Dalam aturan mengenai tugas TNI sudah mengatur itu, hanya saja belum terwadahi dengan UU," kata dia, saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Senin.

Jerry menambahkan keterlibatan TNI dalam operasi penaggulangan terorisme sudah menjadi salah satu tugas pertahanan dan keamanan, sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi, lanjut dia, runtutan teror yang terjadi belakangan ini terlihat semakin massif dan biadab.

"TNI sudah harus ikut dalam penanggulangan terorisme. Jangan cuma melibatkan unsur terendah di TNI saja seperti Babinsa, tapi di kalangan elitnya tidak, sudah saatnya TNI-Polri bergandengan tangan," tandas dia.

jokowi ledakan
Presiden Jokowi berbincang dengan sejumlah pejabat saat meninjau salah satu lokasi ledakan di Surabaya, Minggu (13/5) sore. Foto:Setkab.go.id

Pengamat politik Indonesian Political Review (IPR) Ujang Komaruddin berpendapat TNI perlu diberi ruang dalam kasus penanggulangan terorisme. Menurut dia, terorisme bukan hanya menjadi ancaman keamanan tapi juga sudah menjadi ancaman pertahanan, sehingga perlu diatur bagaimana TNI dan Polri berbagi kerja.

"TNI menjaga pertahanan negara, dalam konteks terorisme pertahanan negara juga terancam. Misalkan, jika ada satu saja objek vital dan strategis yang dilindungi negara menjadi incaran teror maka itu bagian dari tugas pertahanan negara, jadi bukan hanya menjaga perbatasan dan kedaulatan," kata dia, saat dihubungi via telepon.

Jadi, kata Ujang, tidak perlu lagi ada pendikotomian antara TNI/Polri dalam konteks penanggulangan terorisme. Justru, sinergitas kedua lembaga ini sangat mendesak untuk segera mengatasi persoalan tersebut. "Urusan terorisme ini cukup rumit dan tidak sederhana. Perlu sinergitas antara polisi dan TNI, jangan diadu atau dibenturkan," tandas Dosen Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu. (Fad)

#Teror Bom #Surabaya #TNI-Polri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
QS Best Student Cities 2027 menempatkan Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya dalam 10 kota dengan biaya studi termurah dunia. Jakarta juga masuk daftar kota pelajar terbaik global.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Yogyakarta, Bandung, Surabaya Masuk 10 Kota Pelajar Biaya Hidup Termurah Dunia
Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan