Kapolri Amini Teror Surabaya Momentum Sinergi TNI-Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 14 Mei 2018
Kapolri Amini Teror Surabaya Momentum Sinergi TNI-Polri

Momen keakraban aparat TNI dan Polri. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rentetan teror bom yang melanda Surabaya sejak kemarin hingga pagi tadi menjadi momentum aparat kepolisian dituntut untuk siap bekerja sama dengan lembaga mana pun termasuk TNI dalam pemberantasan teroris di Indonesia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak masalah dengan adanya pelibatan TNI dalam tindak pemberantasan terorisme di Indonesia.

Bahkan, Kapolri yakin dengan masuknya TNI akan lebih efektif menumpas para pelaku teror. "Polri tidak berkeberatan," kata Tito, saat jumpa pers di Surabaya, Senin (14/5).

kapolri tito
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sementara itu, Analis Militer dan Intelejen, Jerry Indrawan menilai sudah saatnya penanggulangan keamanan dalam negeri, khususnya penanganan aksi terorisme dan separatisme ikut melibatkan TNI

Menurut Jerry, sesuai tupoksi yang tercantum dalam regulasi internal TNI salah satunya mengatur tugas keamanan dan pertahanan operasi militer selain perang (OMSP) termasuk di dalamnya adalah penanggulangan terorisme.

"Dalam aturan mengenai tugas TNI sudah mengatur itu, hanya saja belum terwadahi dengan UU," kata dia, saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Senin.

Jerry menambahkan keterlibatan TNI dalam operasi penaggulangan terorisme sudah menjadi salah satu tugas pertahanan dan keamanan, sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi, lanjut dia, runtutan teror yang terjadi belakangan ini terlihat semakin massif dan biadab.

"TNI sudah harus ikut dalam penanggulangan terorisme. Jangan cuma melibatkan unsur terendah di TNI saja seperti Babinsa, tapi di kalangan elitnya tidak, sudah saatnya TNI-Polri bergandengan tangan," tandas dia.

jokowi ledakan
Presiden Jokowi berbincang dengan sejumlah pejabat saat meninjau salah satu lokasi ledakan di Surabaya, Minggu (13/5) sore. Foto:Setkab.go.id

Pengamat politik Indonesian Political Review (IPR) Ujang Komaruddin berpendapat TNI perlu diberi ruang dalam kasus penanggulangan terorisme. Menurut dia, terorisme bukan hanya menjadi ancaman keamanan tapi juga sudah menjadi ancaman pertahanan, sehingga perlu diatur bagaimana TNI dan Polri berbagi kerja.

"TNI menjaga pertahanan negara, dalam konteks terorisme pertahanan negara juga terancam. Misalkan, jika ada satu saja objek vital dan strategis yang dilindungi negara menjadi incaran teror maka itu bagian dari tugas pertahanan negara, jadi bukan hanya menjaga perbatasan dan kedaulatan," kata dia, saat dihubungi via telepon.

Jadi, kata Ujang, tidak perlu lagi ada pendikotomian antara TNI/Polri dalam konteks penanggulangan terorisme. Justru, sinergitas kedua lembaga ini sangat mendesak untuk segera mengatasi persoalan tersebut. "Urusan terorisme ini cukup rumit dan tidak sederhana. Perlu sinergitas antara polisi dan TNI, jangan diadu atau dibenturkan," tandas Dosen Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu. (Fad)

#Teror Bom #Surabaya #TNI-Polri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Olahraga
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Persebaya Surabaya merayakan 99 tahun dengan meluncurkan anniversary jersey bersama AZA. Simbol ikatan emosional Bonek–Bonita, desain elegan, dan tema “99 Alasan Mencintai Persebaya”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Jersey Anniversary Seabad Persebaya: 99 Tahun dalam Satu Cerita
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan fokus awal strategi ini adalah pemberantasan rokok ilegal.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Bagikan