Kapolres Tangerang Bantah Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Anak Buahnya Memburuk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
Kapolres Tangerang Bantah Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Anak Buahnya Memburuk

Ilustrasi Demo Mahasiswa (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro membantah informasi di media sosial soal kabar MFA (21) yang memburuk usai dibanting oleh Brigadir NP saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10).

"Ingatkan dan sampaikan, jangan terpancing berita hoaks. Kita bawa yang bersangkutan untuk medical check up. Tidak benar kondisinya memburuk," ujar Wahyu, Jumat (15/10).

Baca Juga:

Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Enggak Mati

Bahkan mahasiswa MFA sehari sebelumnya sudah aktif ke kampusnya untuk mengikuti mata kuliahnya. "Siang kuliah dan ujian di UIN Serang, kok (diberitakan) kondisinya memburuk. Ini tidak benar ya," tandas Wahyu.

Peristiwa seorang anggota polisi membanting mahasiswa saat berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (13/10). (Foto: MP/Twitter)

MFA hari ini dijadwalkan medical check up secara menyeluruh. "Kita sengaja, Bupati dan saya membawa yang bersangkutan untuk medical cek up dan harus istirahat di RS Ciputra. Itu inisiatif kita, untuk berikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada Fariz," jelas Wahyu.

Baca Juga:

Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Minta Maaf

Aksi demonstrasi yang dilakukan MFA dan mahasiswa lainnya bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Dalam video yang beredar, MFA dibanting oleh polisi dengan posisi badan belakang menghantam trotoar. Lantas pemuda itu kejang-kejang.

Polisi yang membantingnya kemudian meninggalkan si MFA. Namun Polantas segera menangani MFA dengan cara mendudukkannya. (Knu)

#Demo Mahasiswa #Mahasiswa #Mahasiswi #Gerakan Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Bagikan