Kapolres Jakpus soal Tembakan Gas Air Mata ke Perumahan Warga di Kwitang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Oktober 2020
Kapolres Jakpus soal Tembakan Gas Air Mata ke Perumahan Warga di Kwitang

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto memastikan, aparat kepolisian tidak menembakan gas air mata ke Perumahan atau pun Masjid Kwitang sat bubarkan massa perusuh unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibus Law di Tugu Tani (13/10) kemarin.

Heru menjelaskan, ketika bubarkan massa dengan gas air mata, para perusuh masuk ke dalam perumahan Kwitang. Namun, ketika aparat kepolisian sudah tidak lagi memukul mundur, massa perusuh justru kelur lagi dan melakukan aksi bakar-bakaran.

"Itu pas pembubaran massa dari Tugu Tani. mereka dikejar masuknya ke arah perumahan itu dan sudah tiga kali jadi pertama dikejar dia masuk ke perumahan situ. Kita lewat keluar lagi bakar-bakar lagi. Kita dorong, masuk situ lagi dan itu memang bukan orang kampung situ semua," ujar dia kepada wartawan, Rabu (14/10).

Baca Juga

Camat Tanah Abang Tegaskan tidak Ada Penjarahan di Mal Thamrin City

Menurut dia, para perusuh ini berlindung di perumahan tersebut agar tidak ditangkap oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya pun melakukan penindakan kepada para perusuh sampai ke dalam perumahan.

"Tapi mereka berlindung di kampung situ makanya kemarin penindakannya sampai masuk ke dalam," tegas dia.

Hasilnya, lanjut Heru ada beberapa orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam aksi rusuh di sana.

Ia pun meminta maaf kepada warga sekitar apabila merasa terganggu dengan tembakan gas air mata karena kalau tidak dibubarkan dengan cepat maka kerusuhan di sana terus berlangsung.

Ia pun membantah saat memukul mundur peserta rusuh tidak ada aparat kepolisian yang gunakan senjata peluru karet. Kemungkinan, massa terkena pecahan dari gas air mata bukan dari peluru karet.

"Tapi kita ga ada menggunakan peluru karet. Kapolri sudah perintahkan ga boleh menggunakan peluru karet," jelas dia.

Baca Juga

Kini, DPR Bagikan Draf RUU Lewat Email Saat Paripurna

"Ya paling kena gas air mata itu saja. memang pedas kan tapi yang jelas fasilitas umum tidak ada yang terbakar tidak ada dirusak," sambung dia. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #UU Ciptaker #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Bagikan