Kapolres Hina Wartawan dan Media dengan Sangat Kasar, Begini Kata-katanya

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 28 Agustus 2017
Kapolres Hina Wartawan dan Media dengan Sangat Kasar, Begini Kata-katanya

Ilustrasi. (pixabay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejadian tak mengenakkan menimpa dua jurnalis di Lampung. Dedi Tarnado anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Dian Firasa (Wartawan Online) diduga mendapatkan hinaan dari Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno pun berang. Dia langsung memerintahkan AKBP Budi untuk meminta maaf dua jurnalis itu.

"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada Jurnalis dan masyarakat Lampung," kata Sudjarno melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (28/8).

Ia juga telah memerintahkan anggotanya di Polda Lampung untuk secepatnya mengklarikasi peristiwa tersebut, ke bidang Propam Polda Lampung. "Hari ini saya perintahkan ke Polda Lampung untuk klarifikasi ucapannya di bidang Propam Polda Lampung," tutupnya.

Peristiwa pernghinaan itu terjadi saat kedua pekerja awak media itu tengah melakukan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara, pada Minggu (27/8) kemarin. Saat hendak diwawancara oleh wartawan, Budi tak berkenan. Dia malah mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan.

“Kalau gua tuh udah ga butuh sama wartawan. Yang baca koran hari ini itu siapa? Apalagi koran lu Lampung kelas cacingan gitu. Foloower lu berapa? Lu mau tulis gua kaya apapun silahkan. Buktinya gua di tulis kaya gitu juga ga ada yang liat gua. Lu bangun tidur bacanya apa? WA (Whatsapp) kan?” kata Budi.

“Mana ada yang baca koran lagi sekarang. Udah tutup semua kok koran itu. Org pada nonton HBO, nonton bokep. Ngapain nonton berita,” imbuhnya.

Dia lantas melanjutkan, “Kasih tahu wartawan yang lain. Mau serang, serang gua lah. Gua tunggu bener di sini,” ujarnya. (asp)

#Kapolres Waykanan #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan