Kapolres Hina Wartawan dan Media dengan Sangat Kasar, Begini Kata-katanya
Ilustrasi. (pixabay.com)
MerahPutih.com - Kejadian tak mengenakkan menimpa dua jurnalis di Lampung. Dedi Tarnado anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Dian Firasa (Wartawan Online) diduga mendapatkan hinaan dari Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno pun berang. Dia langsung memerintahkan AKBP Budi untuk meminta maaf dua jurnalis itu.
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada Jurnalis dan masyarakat Lampung," kata Sudjarno melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (28/8).
Ia juga telah memerintahkan anggotanya di Polda Lampung untuk secepatnya mengklarikasi peristiwa tersebut, ke bidang Propam Polda Lampung. "Hari ini saya perintahkan ke Polda Lampung untuk klarifikasi ucapannya di bidang Propam Polda Lampung," tutupnya.
Peristiwa pernghinaan itu terjadi saat kedua pekerja awak media itu tengah melakukan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara, pada Minggu (27/8) kemarin. Saat hendak diwawancara oleh wartawan, Budi tak berkenan. Dia malah mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan.
“Kalau gua tuh udah ga butuh sama wartawan. Yang baca koran hari ini itu siapa? Apalagi koran lu Lampung kelas cacingan gitu. Foloower lu berapa? Lu mau tulis gua kaya apapun silahkan. Buktinya gua di tulis kaya gitu juga ga ada yang liat gua. Lu bangun tidur bacanya apa? WA (Whatsapp) kan?” kata Budi.
“Mana ada yang baca koran lagi sekarang. Udah tutup semua kok koran itu. Org pada nonton HBO, nonton bokep. Ngapain nonton berita,” imbuhnya.
Dia lantas melanjutkan, “Kasih tahu wartawan yang lain. Mau serang, serang gua lah. Gua tunggu bener di sini,” ujarnya. (asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara