Kapolda Sumut Perintahkan Tembak di Tempat untuk Bandar Narkoba


Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) melepas Kapolda Sumut yang lama Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kanan) (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
MerahPutih.Com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengisyarakat anggotanya untuk menembak mati pengedar, dan bandar narkoba, terutama yang terdeteksi berjaringan dengan sindikat internasional.
"Berhentikan dari dunia," kata Irjen Pol Paulus Waterpauw usai upacara pemecatan 17 personel Polda Sumut yang terlibat pelanggaran di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Kamis (27/7).
Kapolda Sumut menilai, orang yang sudah terlibat jauh sebagai jaringan pengedar narkoba, akan sia-sia dimasukkan ke dalam penjara.
"Kalau di penjara, mereka itu bukannya sadar, tapi ada beberapa indikasi malah memperluas jaringannya," katanya.
Rencana ke depan, katanya, kepolisian perlu menunjukkan sikap tegas karena derasnya arus narkoba ke Sumut yang sangat mengkhawatirkan, bahkan berkategori di luar kewajaran.
Pihaknya terus memperkuat komitmen untuk tegas dengan mengungkap jaringan pelaku, baik koordinasi dengan instansi terkait mau pun kerja sama dari berbagai lapisan masyarakat.
Jika pengedar yang ditangkap terindikasi memiliki jaringan internasinal, personel di lapangan diinstruksi untuk bersikap tegas.
"Kita hentikan mereka, tidak usah lagi proses sana proses sini. Sudah, pokoknya kalau melawan atau kabur, hentikan di tempat," katanya didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto.
Menurut catatan, dalam kurun waktu Januari-Juli 2017, Polri dan BNN telah menembak mati sedikitnya 13 pengedar dan bandar narkoba di Sumut.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
