Kapolda Sumut Perintahkan Tembak di Tempat untuk Bandar Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juli 2017
Kapolda Sumut Perintahkan Tembak di Tempat untuk Bandar Narkoba

Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) melepas Kapolda Sumut yang lama Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kanan) (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengisyarakat anggotanya untuk menembak mati pengedar, dan bandar narkoba, terutama yang terdeteksi berjaringan dengan sindikat internasional.

"Berhentikan dari dunia," kata Irjen Pol Paulus Waterpauw usai upacara pemecatan 17 personel Polda Sumut yang terlibat pelanggaran di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Kamis (27/7).

Kapolda Sumut menilai, orang yang sudah terlibat jauh sebagai jaringan pengedar narkoba, akan sia-sia dimasukkan ke dalam penjara.

"Kalau di penjara, mereka itu bukannya sadar, tapi ada beberapa indikasi malah memperluas jaringannya," katanya.

Rencana ke depan, katanya, kepolisian perlu menunjukkan sikap tegas karena derasnya arus narkoba ke Sumut yang sangat mengkhawatirkan, bahkan berkategori di luar kewajaran.

Pihaknya terus memperkuat komitmen untuk tegas dengan mengungkap jaringan pelaku, baik koordinasi dengan instansi terkait mau pun kerja sama dari berbagai lapisan masyarakat.

Jika pengedar yang ditangkap terindikasi memiliki jaringan internasinal, personel di lapangan diinstruksi untuk bersikap tegas.

"Kita hentikan mereka, tidak usah lagi proses sana proses sini. Sudah, pokoknya kalau melawan atau kabur, hentikan di tempat," katanya didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto.

Menurut catatan, dalam kurun waktu Januari-Juli 2017, Polri dan BNN telah menembak mati sedikitnya 13 pengedar dan bandar narkoba di Sumut.(*)

Sumber: ANTARA

#Sindikat Narkoba #Narkoba #Pencegahan Narkoba #Kapolda Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan