Kapolda Sumsel: Terduga Simpatisan ISIS Diketahui dari Medsos
Ilustrasi ISIS (Foto Ist)
Terduga simpatisan ISIS yang diringkus dalam bus di jalan raya Prabumulih menuju Palembang diketahui setelah memposting di media sosial hal-hal yang berkaitan dengan organisasi terlarang tersebut.
"Terduga diringkus dalam bus antar kota dalam provinsi (AKDP) saat razia gabungan yang dilakukan Polres Muara Enim dan Polda Sumsel," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat dimintai keterangan di Palembang, Sabtu (8/7).
Dia menjelaskan terduga merupakan warga Kampar Riau dan kini tengah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Kronologis penangkapan pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB oleh jajaran Polsek Gelumbang Muara Enim saat melakukan razia kendaraan di jalan raya atau depan kantor Polsek setempat.
Saat operasi ini, polisi mendapat informasi ada penumpang bus jurusan Prabumulih-Palembang dengan nomor pol BG 7713 AU terduga simpatisan ISIS bernama Toni.
Terduga diketahui identitasnya berusia 24 tahun dan merupakan warga Pekanbaru saat razia duduk dibagian depan sebelah kiri sopir bus.
Tanpa perlawanan pelaku tersebut digelandang ke Polsek Gelumbang kemudian pada pkl 17.00 WIB dibawa Mapolda Sumsel di Palembang.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta