Kapolda Papua dan PT Freeport Bahas Solusi untuk Ribuan Karyawan
Pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua, Minggu (30/4). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar dalam kunjungan kerja ke Tembagapura, Mimika membahas masalah ketenagakerjaan dengan pihak manajemen PT Freeport Indonesia.
Ditemui di Timika, Sabtu (1/7), Boy Rafli mengatakan hingga kini kepolisian tetap berpegang pada komitmen bahwa mekanisme penyelesaian masalah pemogokan ribuan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya sesuai yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, ribuan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya sudah menggelar mogok kerja lebih dari dua bulan sejak April-Mei 2017. Pihak perusahaan menganggap ribuan karyawan yang mogok tersebut sudah mengundurkan diri secara sukarela lantaran sudah dipanggil berkali-kali namun tetap mangkir.
"Kami membahas situasi dan kondisi terkini, termasuk isu-isu ketenagakerjaan. Kita serahkanlah melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan," ujar Boy Rafli.
Kapolda berharap semua pihak tetap menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.
"Kami mendorong agar dilakukan penyelesaian melalui ketentuan hukum yang ada, salah satunya melalui peran tripartit. Ini yang sebenarnya kita dorong agar upaya tripartit itu berfungsi," jelas Boy Rafli.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan bahwa perlu ada langkah-langkah penyelesaian secara bermartabat dengan mengedepankan mekanisme atau koridor hukum dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di lingkungan PT Freeport.
"Semuanya diserahkan melalui koridor hukum saja. Masyarakat tidak boleh melakukan tindakan anarkis dan tidak terprovokasi," harapnya.
Menyinggung tentang upaya mediasi yang dilakukan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terhadap permasalahan pemogokan ribuan karyawan PT Freeport, Kapolda Papua mengharapkan agar pertemuan yang rencananya digelar pada 10 Juli di Jayapura itu dapat berlangsung damai dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara hukum.
"Kita lihat saja nanti seperti apa. Saya juga mendengar dari manajemen PT Freeport bahwa mereka sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri pertemuan di DPRP itu. Kita ikuti saja," kata Boy Rafli.
Ia mengharapkan semua pihak yang diundang untuk menghadiri pertemua itu dapat menjaga suasana tetap damai, bukan malah membuat suasana menjadi semakin panas sehingga memicu tindakan-tindakan anarkis.
"Yang penting tetap pada koridor hukum dan damai. Itu yang harus kita jaga," imbau Kapolda Papua.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17
7 Pekerja Masih Terjebak Lonsor Bawah Tanah, PT Freeport Hentikan Produksi
9 Hari Pekerja Freeport Terjebak Longsor, Evakuasi Masih Terkendala Faktor Cuaca
Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari
Cuma 30% Beroperasi, Produksi Freeport Indonesia Anjlok Imbas Longsor Tambang Grasberg