Headline

Kapolda Papua Barat: Perekrutan Bintara Polri 70 Persen untuk Putra Papua

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 Oktober 2017
Kapolda Papua Barat: Perekrutan Bintara Polri 70 Persen untuk Putra Papua

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja (Foto: polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perekrutan bintara Polri untuk tahun 2018 tengah dipersiapkan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Roberth Rodja. Putra-putri Papua mendapat jatah 70 persen. Hal ini baru bisa diwujudkan pada tahun 2018 nanti. Sebab tahun 2017 banyak putra-putri yang gagal pada seleksi awal.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigjen Rudolf Albert Rodja mengemukakan perekrutan bintara Polri untuk Papua Barat tahun 2018 Mabes memberikan jatah 70 persen bagi putra-putri asli Papua.

"Pemerintah maupun masyarakat Papua diseluruh wilayah Provinsi Papua Barat yang anaknya ingin menjadi anggota polisi diharapkan mempersiapkan mental dan kesehatan anak agar dapat disertakan dalam jatah 70 persen tersebut," kata Kapolda Brigjen Rudolf Albert Rodja saat melakukan sosialisasi perekrutan bintara Polri kepada pemerintah wilayah Sorong Raya, Jumat (20/10).

Sebagaimana dilansir Antara, Rudolf Albert Rodja mengatakan, setiap penerimaan atau perekrutan bintara Polri Papua Barat kebijakan Mabes Polri memberikan kekuasaan kouta 70 persen bagi putra-putri asli papua dan 30 persen bagi non papua yang berdomisili di papua.

Kebijakan Mabes Polri ini, menurut Kapolda Rudy Rodja, sudah lama namun kurang disosialisasikan kepada pemerintah maupun masyarakat di Provinsi Papua Barat.

"Hari ini saya sosialisasi kebijakan tersebut kepada lima kepala daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda di wilayah Sorong Raya agar dipahami dan menyampaikan kepada masyarakat untuk menyiapkan anak yang ingin menjadi anggota kepolisian," ujarnya.

Menurut Kapolda, perekrutan bintara Polri Papua Barat tahun 2017 yang sudah berlangsung jatah 70 persen bagi putra-putri papua tidak dapat dipenuhi karena banyak yang gugur pada seleksi kesehatan maupun psikotes.

Karena itu, kata dia, kebijakan ini disosialisasikan jauh-jauh hari sebelum penerimaan bintara polri Papua Barat 2018 agar pemerintah maupun masyarakat mempersiapkan anak-anak papua yang ingin menjadi polisi sehingga memenuhi kouta 70 persen tersebut.

"Sosialisasi kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dan pemerintah mempersiapkan anak-anak sehingga dalam perekrutan bintara Polri Papua Barat kedepan nantinya, kepolisian tidak disalahkan oleh masyarakat di Papua apabila ada anak-anak setempat yang tidak lulus seleksi," pungkas Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja.(*)

#Papua Barat #Polri #Mabes Polri #Brigjen Rudolf Albert Rodja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan