Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolda Metro Klaim PSBB Fase Ketiga Mampu Tekan Penyebaran Virus Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Juni 2020
Kapolda Metro Klaim PSBB Fase Ketiga Mampu Tekan Penyebaran Virus Corona

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang.

"Terkait keberadaan kami dengan Pangdam ke lokasi penyekatan di Kedungwaringin yaitu dalam rangka memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas selama PSBB ini," kata Nana kepada wartawan di Cikarang, Bekasi, Kamis (4/6).

Baca Juga:

Kasus Kematian Tinggi Akibat Corona Didominasi Jakarta dan Jatim

Ia mengklaim, di hari terakhir pelaksanaan pemberlakuan PSBB fase ketiga di wilayah Jakarta, berkontribusi dalam menekan angka penyebaran virus corona ibu kota.

"Kita patut mensyukuri pelaksanaan PSBB di Jakarta dianggap berhasil. Hal ini dilihat dari grafik dari awal pekan pertama wilayah DKI ini terkait penyebaran virus corona meningkat tajam. Tapi, di pekan 10, 11, 12 melandai, dan alhamdulillah saat ini pekan ketiga belas ada penurunan," tutur Nana.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen (TNI) Eko Margiyono mengatakan, meski aturan PSBB di Jakarta diperpanjang sebagai persiapan masa transisi, dia mengimbau masyarakat tetap disiplin.

Eko menyebut, tingkat disiplin warga yang akan menentukan berakhirnya virus corona di Indonesia.

"Kemudian yang terakhir dari saya menghadapi virus corona sebelum vaksin ditemukan, mari kita disiplin. Karena kuncinya ada di kedisiplinan masyarakat," timpal Eko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selama pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta telah memutar-balikan 65.878 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.

"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Yusri.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 April hingga 26 Mei 2020 dan perpanjangan operasi Ketupat Jaya 2020 yang ditingkatkan sejak tangal 27 Mei hingga 4 Juni 2020 (Kamis hari ini).

Baca Juga:

Kebiasaan Anyar, Jadi Jurus Banyuwangi Atasi COVID-19

Pada pelaksanaan tanggal 24 April – 26 Mei, sebanyak 41.439 kendaraan diputar balik, selanjutnya sejak tanggal 27 Mei hingga 3 Juni 2020 sebanyak 24.439 kendaraan dipaksa diputar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

"Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama, dan 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang, merupakan penyekatan lapis kedua," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Menaker Minta Gubernur Se-Indonesia Dorong Pengusaha Bikin Protokol Kesehatan

#Polda Metro Jaya #Pangdam Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan