Kapolda Metro Klaim PSBB Fase Ketiga Mampu Tekan Penyebaran Virus Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Juni 2020
Kapolda Metro Klaim PSBB Fase Ketiga Mampu Tekan Penyebaran Virus Corona

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang.

"Terkait keberadaan kami dengan Pangdam ke lokasi penyekatan di Kedungwaringin yaitu dalam rangka memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas selama PSBB ini," kata Nana kepada wartawan di Cikarang, Bekasi, Kamis (4/6).

Baca Juga:

Kasus Kematian Tinggi Akibat Corona Didominasi Jakarta dan Jatim

Ia mengklaim, di hari terakhir pelaksanaan pemberlakuan PSBB fase ketiga di wilayah Jakarta, berkontribusi dalam menekan angka penyebaran virus corona ibu kota.

"Kita patut mensyukuri pelaksanaan PSBB di Jakarta dianggap berhasil. Hal ini dilihat dari grafik dari awal pekan pertama wilayah DKI ini terkait penyebaran virus corona meningkat tajam. Tapi, di pekan 10, 11, 12 melandai, dan alhamdulillah saat ini pekan ketiga belas ada penurunan," tutur Nana.

Pada kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen (TNI) Eko Margiyono mengatakan, meski aturan PSBB di Jakarta diperpanjang sebagai persiapan masa transisi, dia mengimbau masyarakat tetap disiplin.

Eko menyebut, tingkat disiplin warga yang akan menentukan berakhirnya virus corona di Indonesia.

"Kemudian yang terakhir dari saya menghadapi virus corona sebelum vaksin ditemukan, mari kita disiplin. Karena kuncinya ada di kedisiplinan masyarakat," timpal Eko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Majyen Eko Margiyono mengunjungi pos penyekatan Kedungwaringin, Cikarang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selama pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta telah memutar-balikan 65.878 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.

"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Yusri.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan operasi kepolisian Ketupat Jaya 2020 yang dilaksanakan sejak tanggal 24 April hingga 26 Mei 2020 dan perpanjangan operasi Ketupat Jaya 2020 yang ditingkatkan sejak tangal 27 Mei hingga 4 Juni 2020 (Kamis hari ini).

Baca Juga:

Kebiasaan Anyar, Jadi Jurus Banyuwangi Atasi COVID-19

Pada pelaksanaan tanggal 24 April – 26 Mei, sebanyak 41.439 kendaraan diputar balik, selanjutnya sejak tanggal 27 Mei hingga 3 Juni 2020 sebanyak 24.439 kendaraan dipaksa diputar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang didirikan tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

"Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama, dan 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang, merupakan penyekatan lapis kedua," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Menaker Minta Gubernur Se-Indonesia Dorong Pengusaha Bikin Protokol Kesehatan

#Polda Metro Jaya #Pangdam Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Bagikan