Kapolda Kalimantan Selatan Minta Bantuan Polda Jatim Terkait Zenith

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 01 Agustus 2017
Kapolda Kalimantan Selatan Minta Bantuan Polda Jatim Terkait Zenith

Obat-obatan jenis G seperti Zenith dan Carnophen masuk jenis Narkotika(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengaku telah menyurati Polda Jawa Timur terkait maraknya pengiriman obat daftar G merk Zenith jenis Carnophen melalui jalur laut asal pelabuhan di Surabaya.

"Karena lokusnya di sana, maka kita bikin surat ke Polda Jatim dengan harapan bisa dikembangkan asal barang," kata Kapolda di Banjarmasin, Selasa (1/8).

Brigjen Rachmat Mulyana berharap pasokan obat daftar G yang telah dicabut izin edarnya tersebut bisa ditekan pascakembali terbongkarnya penyimpanan jutaan butir Carnophen dan sejenisnya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Minggu (30/7) malam di sebuah gudang yang berada di Jalan Cempaka XIII RT19 Banjarmasin Tengah.

"Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, untuk 4 juta butir obat daftar G yang terungkap ini juga dipasok dari Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi," ucap Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes saat ekspos tersangka dan barang bukti.

Secara khusus jenderal bintang satu itu memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Intel Satuan Brimob, karena telah bersinergi mengungkap kasus peredaran obat daftar G yang menyeret H Gazali Rahman, oknum pegawai Balai Besar POM (BPOM) Banjarmasin sebagai tersangka.

"Saya sudah berkeyakinan obat Carnophen atau Zenith ini pasti ada gudangnya di sini, karena setiap hari diungkap justru peredarannya semakin ramai dan seakan tidak ada habisnya pasokan barang dari pengedar," tutur Rachmat.

Kapolda pun memerintahkan Ditresnarkoba untuk terus melakukan pengembangan agar bisa mengungkap jaringan pengendali tersangka Gazali.

"Tidak mungkin hanya seorang pegawai bisa mengendalikan barang bukti yang nilainya mencapai Rp7 miliar, pasti ada bosnya lagi di atasnya," ujar Kapolda Kalsel.

Sementara dalam pemaparan diperlihatkan semua tersangka yang terlibat jaringan peredaran 4.649.390 butir obat daftar G tersebut. Selain Gazali Rahman, ada juga tersangka lainnya seperti Agus Firmansyah dan Rahmat Hidayat. (*)

Sumber: ANTARA

#Kalimantan Selatan #Sindikat Narkoba #Narkoba #Kasus Narkoba #Polda Jawa Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan