Kapolda Jabar: Polisi Bertanggung Jawab Amankan Proyek Strategis Nasional

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 17 September 2017
Kapolda Jabar: Polisi Bertanggung Jawab Amankan Proyek Strategis Nasional

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs Agung Budi Maryoto, memastikan jajarannya akan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di wilayahnya.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi polisi untuk menjamin kelancaran program pemerintah, yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Sudah diatur dalam Obyek Vital Nasional, kepolisian bertanggung jawab untuk mengamankan, kalau dirasakan masih rawan akan ditambahkan lagi (personel). Ini adalah proyek pemerintah yang harus kita dukung, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujar Jenderal bintang dua ini dalam kunjungannya di Rumah Aspirasi Nelayan, di Desa Bandengan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu petang (17/9).

Sebelumnya, Presiden Direktur Cirebon Power Heru Dewanto, mengapresiasi peran kepolisian dalam menjaga kondusifitas sosial, dan mendukung kelancaran pembangunan proyek PLTU Unit 2 Cirebon Power.

Pembangunan pembangkit listrik ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam PerPres No 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Kami menyadari peran kepolisian sangat vital dalam mendukung kelancaran proyek-proyek strategis seperti pembangkit listrik Cirebon Power. Kehadiran polisi akan membawa rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga proyek lebih lancar, demi kesuksesan pembangunan nasional.” ujar Heru.

Di Propinsi Jawa Barat, setidaknya tercatat ada 30 Proyek Strategis Nasional, mulai dari pembangunan infrastruktur transportasi seperti jalan tol dan bandar udara, jalan nasional, bendungan, dan infrastruktur ketenagalistrikan.
Agung menjamin tidak ada gesekan dan riak berarti dari masyarakat berkat kerjasama pihak kepolisian, PLTU dan masyarakat.

“Baik aja kok, tidak ada gesekan berarti,” tandasnya. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Jokowi Dipastikan Hadiri Festival Keraton Nusantara, Ribuan Personel Apel Gelar Pasukan

#Polisi #Kapolda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan