Kapolda: Bisnis Umroh SBL Andalkan Sistem MLM
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Foto: ANTARA)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menutup kantor biro perjalanan haji dan umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa bisnis SBL yang dioperasikan dengan sistem MLM dan money game sudah melanggar peraturan. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang money game. Jika itu benar dilakukan oleh SBL, tentu melanggar aturan.
"Money game itu kan tidak boleh. Gali lobang tutup lobang menggunakan uang jamaah. Untuk menulusuri aliran dana PT SBL, Polda Jabar berkoordinas dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Agung di Bandung, Kamis (1/2).
Terkait kabar bahwa PT SBL berutang kepada pengelola hotel di Arab Saudi, Agung menyatakan, penyidik telah menerima kabar itu. Saat ini sedang didalami dan ditelusuri.
Begitu juga dengan informasi bahwa PT SBL tak mampu melunasi booking penerbangan di Garuda Indonesia sebesar Rp 144 miliar.
"PT SBL baru memberi DP (down payment) sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan sisanya belum dibayar," tutur Kapolda. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dari Yugi dalam artikel: Belasan Ribu Orang Gagal Berangkat Umrah, Polda Tahan Bos PT SBL
Bagikan
Berita Terkait
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi