Kapal Pencuri Ikan Buronan Interpol Ditangkap di Pulau Weh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 April 2018
Kapal Pencuri Ikan Buronan Interpol Ditangkap di Pulau Weh

Keterangan pers terkait penangkapan kapal buronan interpol di Jakarta, Sabtu (7/4). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapal penangkap ikan STS-50 yang selama ini menjadi incaran Interpol berhasil ditangkap dan ditahan tim gabungan yang dikoordinasikan Satgas 115 Pemerintah Republik Indonesia. Kapal itu sebelumnya telah beberapa kali melarikan diri dari sejumlah negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (7/4), menyatakan kapal STS-50 ditemukan di sisi tenggara Pulau Weh, Sabang, Provinsi Aceh, pada 6 April sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Susi, kapal tersebut telah terdaftar sebagai kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal oleh lembaga Konvensi Konservasi Sumber Daya Kelautan Antartika (CCAMLR).

Menteri Kelautan dan Perikanan RI memaparkan, sebelum ditangkap di Indonesia, kapal ikan STS-50 telah ditangkap pertama oleh China namun berhasil melarikan diri, dan kedua oleh Mozambik, yang ternyata berhasil kabur kembali.

"Dengan demikian kapal ini telah melarikan diri dari dua pemerintahan yang berbeda," paparnya dilansir Antara.

Menteri Susi juga memaparkan, jumlah awak kapal terakhir berjumlah 30 orang, yang terdiri atas 10 orang dari Rusia, dan 20 orang WNI.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal buronan interpol di Jakarta, Sabtu (7/4). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Satgas 115 menghentikan, memeriksa dan menahan (Henrikhan) Kapal ikan buronan bernama STS-50 pada Jumat (6/4) yang dihentikan sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/18.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal buronan interpol di Jakarta, Sabtu (7/4). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ia mengungkapkan, kapal STS-50 membawa sekitar 600 alat gillnet (penangkap ikan) yang siap digunakan dengan panjang masing-masing alat tangkapnya 50 meter.

Sedangkan jenis ikan yang diincar adalah antartic toothfish, padahal ikan itu hanya bisa ditangkap oleh kapal yang mendapatkan izin dari CCAMLR.

Kapal STS-50 diketahui beberapa kali menggunakan identitas palsu dan menggunakan hingga sebanyak delapan bendera negara yang berbeda-beda.

Sementara itu, Wakil Kepala Staf AL Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut Simeulue saat melakukan operasi hentikan, periksa, tahan di sekitar 60 mil sisi tenggara Pulau Weh, Jumat (6/4) pukul 17.30 WIB.

Wakasal mengemukakan, pihaknya hanya membantu menangkap dan akan diserahkan ke Interpol, namun tetap akan dilakukan investigasi untuk menemukan adanya kemungkinan tindak pidana. (*)

#Pulau Weh #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Bagikan