Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak Rp 58,7 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 September 2024
Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak Rp 58,7 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyita aset penunggak pajak, Selasa (3/9). (Dok.Kanwil DJP Jawa Tengah II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II kembali melakukan penertiban wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Soloraya. Total terdapat 14 wajib pajak yang kedapatan menunggak pajak dengan total Rp 58,7 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah II, Sri Mulyono, mengatakan pihaknya kembali melakukan sita aset bagi wajib pajak penunggak pajak.

“KPP Pratama Klaten, kami menyita satu penunggak pajak berupa satu unit mobil dengan nilai taksiran Rp 75 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 686 juta,” kata Sri, Selasa (3/8).

Dikatakannya, KKP Klaten nilai total aset yang disita mencapai Rp 42,3 miliar. Di KPP Madya Surakarta, ada dua penunggak pajak berupa dua unit kendaraan bermotor dengan nilai taksiran Rp 525 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 808 juta.

Baca juga:

Cara Pemerintah Cari Pemasukan 2025 Rp 2.189 Triliun Dari Pajak

“KPP Pratama Surakarta, total ada tujuh penunggak pajak berupa lima unit mobil, dua unit truk, dan satu sepeda motor dengan nilai taksiran Rp 722 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 2,7 miliar,” katanya.

Kemudian di KPP Pratama Boyolali, satu penunggak pajak berupa satu unit sepeda motor disita dengan nilai taksiran Rp 15 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 14 juta.

“Wilayah KPP Pratama Karanganyar, satu penunggak pajak berupa satu unit mobil dengan nilai taksiran Rp 200 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 36 juta,” katanya.

Untuk wilayah KPP Pratama Sukoharjo, terdapat penunggak pajak berupa dua mobil dan empat bidang tanah. "Dengan nilai taksiran Rp 38,5 miliar sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 56 miliar," tandas Sri. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pajak #Solo #Sanksi Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Indonesia
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Penetapan Putra Mahkota itu dilakukan saat upacara kenaikan takhta PB XIII atau jumenengan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Indonesia
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Prosesi pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Indonesia
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Gibran langsung masuk dan menuju Ndalem Prabasuyasa. Dimana jenazah PB XIII disemayamkan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Indonesia
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak. Hal itu tidak akan terjadi sebelum ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Bagikan