Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak Rp 58,7 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 September 2024
Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak Rp 58,7 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyita aset penunggak pajak, Selasa (3/9). (Dok.Kanwil DJP Jawa Tengah II)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II kembali melakukan penertiban wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Soloraya. Total terdapat 14 wajib pajak yang kedapatan menunggak pajak dengan total Rp 58,7 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah II, Sri Mulyono, mengatakan pihaknya kembali melakukan sita aset bagi wajib pajak penunggak pajak.

“KPP Pratama Klaten, kami menyita satu penunggak pajak berupa satu unit mobil dengan nilai taksiran Rp 75 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 686 juta,” kata Sri, Selasa (3/8).

Dikatakannya, KKP Klaten nilai total aset yang disita mencapai Rp 42,3 miliar. Di KPP Madya Surakarta, ada dua penunggak pajak berupa dua unit kendaraan bermotor dengan nilai taksiran Rp 525 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 808 juta.

Baca juga:

Cara Pemerintah Cari Pemasukan 2025 Rp 2.189 Triliun Dari Pajak

“KPP Pratama Surakarta, total ada tujuh penunggak pajak berupa lima unit mobil, dua unit truk, dan satu sepeda motor dengan nilai taksiran Rp 722 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 2,7 miliar,” katanya.

Kemudian di KPP Pratama Boyolali, satu penunggak pajak berupa satu unit sepeda motor disita dengan nilai taksiran Rp 15 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 14 juta.

“Wilayah KPP Pratama Karanganyar, satu penunggak pajak berupa satu unit mobil dengan nilai taksiran Rp 200 juta sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 36 juta,” katanya.

Untuk wilayah KPP Pratama Sukoharjo, terdapat penunggak pajak berupa dua mobil dan empat bidang tanah. "Dengan nilai taksiran Rp 38,5 miliar sebagai jaminan atas tunggakan pajak sebesar Rp 56 miliar," tandas Sri. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pajak #Solo #Sanksi Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Tercatat, sebanyak 8 orang suporter terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari petugas P3K di lokasi karena mengalami sesak napas dan kepanikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Olahraga
Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
: Polresta Surakarta amankan 33 suporter Persis Solo karena membawa flare, smoke, petasan, dan miras saat laga kontra Dewa United di Stadion Manahan.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
 Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
Bagikan