Kantor Kemenko Perekonomian Disatroni Maling

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 September 2015
Kantor Kemenko Perekonomian Disatroni Maling

Ilustrasi Maling (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, di Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, disatroni maling. Belum diketahui kapan waktu tepat pencurian terjadi. Pegawai kantor baru menyadari ada pencurian ketika mendapati lemari tempat penyimpanan beberapa barang elektronik hilang.

Salah seorang pekerja di kantor Kemenko Perekonomian mengatakan, pencurian dilakukan di salah satu ruangan kantor Kementerian Koordinator. Ia mengaku belum mengetahui kapan persisnya pencurian terjadi.

"Iya, tapi belum tahu persis kapan kejadiannya. Pokoknya kemarin Senin pas kita mau ngambil itu barang sudah enggak ada," kata salah seorang petugas yang tidak ingin namanya disebutkan, di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (29/9).

Ia menceritakan, tiga unit kamera, tiga unit laptop, tripod, dan beberapa lensa kamera milik Kemenko Perekonomian hilang.

Ia melanjutkan, ada kemungkinan keterlibatan orang dalam kantor. Pasalnya, pencurian dengan perkiraan kerugian hingga Rp100 juta tersebut tidak meninggalkan bekas kerusakan di kantor. Lemari tempat penyimpanan barang juta tidak rusak.

"Tapi herannya lemari tempat nyimpennya itu tidak rusak, tidak dibobol juga. Mungkin orang dalam, tapi saya tidak mau nuduh juga," pungkasnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki pencurian yang terjadi di ruang Biro Hukum Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian tersebut. Saat ini, kepolisian melakukan pemeriksaan saksi yaitu seorang petugas kebersihan Hafis dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rudito di kantor Kemenko Perekonomian Hafis. Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada saat hari libur Sabtu (26/9) atau Minggu (27/9).

Diketahuinya ada pencurian di kantor tersebut ketika saksi, yaitu Hafis dan Rudiot, tiba di kantor sekitar pukul 16.00 pada hari Senin (29/9). Keduanya mendapati lemari penyimpanan sejumlah barang elektroni sudah tidak ada. Mengetahui ada yang tidak beres, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sawah Besar. (rfd)

 

Baca Juga:

Maling Canggih Gunakan KTP Palsu, Awas Kena Tipu

Terungkap Maling Canggih Eddy Darmawan, Pernah Ditahan Di Bandung

Awas, Maling Canggih Siap Gasak Mobil Anda

Maling Motor Bawa Pistol Diringkus Warga

Tertidur Pulas, Rumah Pengusaha Didatangi Maling

 

 

#Maling Canggih #Kemenko Perekonomian #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Indonesia
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Penangkapan dilakukan setelah peningkatan patroli akibat kasus pencurian kabel negatif LAA (listrik aliran atas) di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Dua Pelaku Pencurian Kabel LAA di Lintas Citayam–Bojonggede Diringkus, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Bagikan