Kantor Imigrasi Medan Pindahkan Ratusan Pengungsi dan Pencari Suaka
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sebanyak 513 orang imigran pengungsi dan pencari suaka yang berada di tujuh comunity house (asrama) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan diserahkan tanggung jawab dan pengawasannya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.
Kepala Kantor Imigrasi Medan Lilik Bambang Lestari mengatakan, penyerahan tugas dan tanggung jawab itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Kita menyerahkan tugas tanggung jawab dan pengawasan keimigrasian para pengungsi dan pencari suaka yang berada di tujuh titik asrama wilayah kerja Imigrasi Kelas Khusus Medan, dengan total jumlah 513 orang," katanya, Jumat (7/4).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyerahkan aplikasi community house yang selama ini dikelola untuk penanganan pengungsi dan pencari suaka. Fungsinya adalah agar seluruh informasi terbaru yang ada di tujuh titik itu diketahui.
"Tugas, tanggung jawab dan pengawasan merupakan masing-masing instansi punya keterikatan. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam hal pengelolaan, kepolisian terkait pengamanan dan rudenim tentang pengawasan keimigrasiannya," ucapnya.
Plt Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) I Sabarita Ginting, menambahkan jumlah imigran pengungsi dan pencari suaka di provinsi ini sebanyak 2.322 orang. Para imigran itu, berasal dari Iran, Irak, Somalia, Pakistan, Eritrea, Myanmar, Bangladesh, Srilanka, Suriah.
"Jumlah itu, pengungsi dan pencari suaka itu, tersebar di 21 asrama yang ada di Sumut. Dan terbagi tujuh asrama di bawah naungan Kantor Imigrasi Medan dan 14 lagi di Kantor Imigrasi Polonia. Paling terbanyak berasal dari Somalia dan Myanmar," ucapnya.
Disebutkannya, saat ini penyerahan baru dilakukan Imigrasi Medan. Selanjutnya, kata Sabarita, pengawasan tugas dan tanggung jawab juga diserahkan Kantor Imigrasi Polonia ke Rudenim Medan.
"Semuanya tanggung jawab rudenim dalam pengawasan keimigrasian dan pengamanan tetap kepolisian. Jika ada keperluan mendesak pengungsi dan pencari suaka akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai apa yang diminta," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rudenim Medan Purbanus Sinaga mengaku siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang berada di wilayah kerjanya ini.
Kendati terjadi over kapasitas di rudenim, pihaknya akan mencari solusi dengan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk perbaikan. "Kami tetap berkoordinais dengan Kanwi Kemenkumham dan Imigrasi, solusi apa jika terjadi penambahan. Bukan berarti tidak ada solusi," jelasnya.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lain dari Medan di: Mantan Calon Wakil Wali Kota Medan Bersaksi Untuk Ramadhan Pohan
Bagikan
Berita Terkait
Masa Tanggap Darurat Gase ke-2, BNPB Kumpulkan Pengungsi di Tempat Terpadu
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Kondisi Pengungsi Memburuk, DPR Minta Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Sumatra
Siklon Tropis Senyar Bikin Hujan Lebat dan Ekstrem Landa Sumatera Utara
20 Kejadian Bencana Alam di 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 10 Orang Meninggal Dunia sementara Ratusan Warga Harus Mengungsi
4 Kabupaten Di Sumatera Utara Diterjang Banjir Bandang, Korban Jiwa Tercacat di Tapteng
Longsor 4 Kota/Kabupaten Sumut, Jalan Tapanuli Selatan-Mandailing Natal Putus Total
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam