Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kantor Imigrasi Beri Hukuman Tambahan Pada Pelaku Pungli di Bandara Bali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 November 2023
Kantor Imigrasi Beri Hukuman Tambahan Pada Pelaku Pungli di Bandara Bali

Penumpang antre untuk proses pemeriksaan imigrasi di TPI Ngurah Rai, Bali, Selasa (30/10/2023). (ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pengecekan langsung dan menemukan fakta telah terjadi praktik penyalahgunaan oknum petugas dengan akumulasi nominal pungutan mencapai Rp 100 sampai Rp 200 juta per bulan.

Kejati Bali kemudian menyita barang bukti sebesar Rp 100 juta yang diduga sebagai keuntungan tidak sah dari praktik tersebut. Dalam kasus pungli ini, Kejati Bali menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai Haryo Seto sebagai tersangka kasus pungli.

Baca Juga:

Imigrasi Tangguhkan Paspor Terduga Pelaku dan Calon Korban Perdagangan Orang

Sementara itu, empat orang pegawai lain berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi. Kelima oknum pegawai Imigrasi tersebut juga sudah dibebastugaskan dari unit kerja di TPI Ngurah Rai.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memberi hukuman tambahan kepada oknum pegawai setempat sebagai dampak kasus pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing (WNA) yang mengakses layanan prioritas Fast Track keimigrasian.

"Secara internal, kami juga memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra di Denpasar, Bali, Senin (20/11).

Sanksi lebih lanjut tersebut diberikan setelah proses hukum yang dijalani pelaku tersebut sampai pada keputusan hukum bersifat tetap atau inkrah.

"Proses pemeriksaan masih berjalan. Pada prinsipnya, kami ikuti semua proses hukum yang berjalan," kata Suhendra.

Terkait hukuman pada mekanisme selanjutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur hukuman disiplin kepada PNS, mulai dari level ringan, sedang, hingga berat.

Ia memaparkan, jenis hukuman disiplin ringan terdiri atas teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis; sedangkan hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja 25 persen mulai enam bulan, sembilan bulan, hingga 12 bulan.

Kemudian, hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Pada Pasal 14 dalam PP itu dijelaskan bahwa hukuman disiplin berat dijatuhkan kepada PNS yang melanggar larangan, di antaranya menyalahgunakan wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuangan pribadi dan atau orang lain, dan melakukan pungutan di luar ketentuan apalagi pelanggaran berdampak negatif pada negara dan atau pemerintah.

"Selanjutnya, hukuman diberikan kepada PNS yang menerima hadiah berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan serta melanggar larangan yakni meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Ditjen Imigrasi Gunakan Teknologi Baru untuk Tangkap Buron

#Pungli #Bandara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung
Keberadaan Bandara Husein akan memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, terutama untuk perjalanan antarpulau
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Bandung
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Dunia
Bandara Palm Beach Florida Ganti Nama Jadi Donald J. Trump, Kode Jadi DJT
Pada akhir Maret lalu, Gubernur Florida Ron DeSantis telah menandatangani undang-undang untuk mengubah nama bandara yang terletak di wilayah tempat tinggal Trump tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Bandara Palm Beach Florida Ganti Nama Jadi Donald J. Trump, Kode Jadi DJT
Indonesia
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,254 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
WNA Portugal Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bawa Puluhan Amunisi di Ransel
Perempuan berinisial ACRDCFN (47) asal Poertugal ditangkap setelah petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle di dalam tas ranselnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
WNA Portugal Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bawa Puluhan Amunisi di Ransel
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Penambahan rute-rute internasional ini mencerminkan tingginya minat maskapai global untuk memperluas jaringan penerbangan menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Indonesia
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Bagikan