Kampus Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Dinilai Beri Peluang Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Kampus Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Dinilai Beri Peluang Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


Merahputih.com - Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) akan memberikan payung undang-undang untuk pemberian izin mengelola pertambangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas), perguruan tinggi, hingga koperasi. Revisi UU Minerba dinilai juga akan memberikan kedudukan hukum yang lebih tinggi untuk aturan pemberian izin tambang tersebut.

Selain itu, akan ada perluasan subjek hukum yang bisa menerima izin tambang. Selain ormas keagamaan, izin tambang juga bisa didapatkan perguruan tinggi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun alasan perguruan tinggi dimungkinkan memiliki izin tambang, karena pemerintahan Prabowo ingin memberi peluang kepada institusi itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Baca juga:

Revisi UU Minerba: Kampus Bisa Kelola Tambang

"Dan tentunya itu kan butuh anggaran ya," imbuh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam keterangannya, Selasa (21/1).

Dengan kelebihan anggaran dari tambang itu, menurut Bob, perguruan tinggi dapat meningkatkan fasilitas hingga kualitas tenaga pengajar.

"Maka untuk anggaran tadi, itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi itu dapat mengelola pertambangan. Karena di situ ada unsur yang disebut bisnis untuk mencapai kebutuhan anggaran tadi itu. Jadi tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan," jelas dia.

Baca juga:

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun

Baleg DPR menyepakati hasil penyusunan draf RUU Minerba pada Selasa malam tepat pukul 23.15 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Bob Hasan sebagai Ketua Baleg DPR. Keputusan draft revisi UU Minerba tersebut menjadi usul inisiatif DPR dengan disetujui oleh semua fraksi. Dari delapan fraksi yang ada di parlemen, sebanyak empat fraksi menyetujui dengan catatan sementara empat lainnya setuju tanpa catatan.

#UU Minerba #Tambang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Indonesia
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Kementerian ESDM juga turut mengevaluasi kewajiban-kewajiban perusahaan di bidang lingkungan untuk melihat kewajiban lingkungan apa saja yang sudah dipenuhi maupun belum dipenuhi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Bagikan