Kampanye Blusukan Online Virtual Box Ditiru Paslon Lain, Gibran: Ide Kreatif Anak Muda Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 04 Oktober 2020
Kampanye Blusukan Online Virtual Box Ditiru Paslon Lain, Gibran: Ide Kreatif Anak Muda Solo

Cawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka blusukan online di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan cawali dan cawawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa selama sepekan kampanye blusukan online virtual box dengan aplikasi zoom. Blusukan online tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19.

Gaya baru blusukan online tersebut mendapatkan apresiasi sejumlah pihak mulai dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah lainnya mulai meniru cara Gibran kampanye blusukan online di antaranya adalah cawali dan cawawali petahana Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti.

Menanggapi adanya paslon yang meniru inovasi blusukan online, cawali Gibran mengaku senang dan akan terus melakukan blusukan online untuk mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Baca Juga

Kutip Trisila dan Ekasila Bung Karno, Teno Ingin Bumikan Gotong Royong Bukan Ubah Pancasila

"Saya langsung memberitahu beliau (Hendrar). Tidak masalah jika mau mencontek kampanye blusulan online di tahapan kampanye," ujar Gibran, Sabtu (3/10).

Gibran mengatakan semakin banyak yang meniru semakin bagus. Artinya, semua calon kepala daerah punya kepedulian untuk menekan angka COVID-19 dan menjaga protokol kesehatan di Pilkada serentak.

"Saya persilahkan jika banyak calon kepala daerah yang mengikuti caranya. Saya juga mempersilahkan jika ada cakada dimodifikasi dan diupgrade blusukan online virtual bok ini," papar dia.

Cawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka blusukan online di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10). (MP/Ismail)
Cawali nomor 01, Gibran Rakabuming Raka blusukan online di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/10). (MP/Ismail)

Suami Selvi Ananda ini menegaskan kampanye virtual ini membuktikan bahwa ide kreatif anak muda kota Solo ini bisa menjawab tantangan zaman. Terlebih di tengah situasi pandemi ini calon pemimpin daerah perlu mendengarkan permasalahan masyarakat tanpa harus bertatap muka.

"Jika tidak ada pandemi COVID-19, kampanye tatap muka dan mengumpulkan banyak massa masih diperbolehkan. Sekarang sedang ada pandemi jadi harus kreatif dengan blusukan online," papar dia.

Baca Juga

KPU Ingatkan Kampanye Jangan Sampai Jadi Media Penyebaran COVID-19

Ia menambahkan pihaknya akan menambah lima alat virtual box untuk keperluan kampanye blusukan online di kampung. Untuk saat ini kendala di lapangan hanyalah sinyal yang terkadang tidak stabil di daerah tertentu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan